Dua Budak Narkoba Diringkus Didepan SPBU Tidar Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus narkoba insial (AP) dan (MR), diamankan di sel tahanan Mapolsek Asemrowo.

Caption: dua tersangka kasus narkoba insial (AP) dan (MR), diamankan di sel tahanan Mapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang budak narkoba berinisial AP (36 th) dan MR (18 th) warga Dukuh Kupang, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Senin (27/06/2022) malam.

Keduanya ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu didepan SPBU Jalan Tidar, Surabaya, sekitar pukul 20:40 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil (klip) berisi sabu-sabu, dengan berat brutto 0,21 gram berikut plastik pembungkusnya.

Baca Juga :  Ratusan TKI Ilegal Asal Sampang Dipulangkan

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 klip plastik kosong, 1 bungkus wadah tissue Cleo dan 1 unit Handphone (Hp) merk Oppo warna putih.

“Kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba,” ucap Hari Kurniawan, Sabtu (02/07).

Lanjut Hari, keduanya ditangkap saat hendak menunggu calon pembeli narkoba didepan SPBU Jalan Tidar Surabaya.

“Untuk kronologisnya, setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba langsung mendatangi lokasi penyelidikan,” terang Hari.

Baca Juga :  Dirut Bank Aceh: Nasabah Agar Segera Ganti Kartu ATM

Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, lanjutnya, berbekal ciri-ciri yang sudah diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan, serta penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 poket sabu.

“Kini keduanya akan mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, serta dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB