Dua Budak Narkoba Diringkus Didepan SPBU Tidar Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus narkoba insial (AP) dan (MR), diamankan di sel tahanan Mapolsek Asemrowo.

Caption: dua tersangka kasus narkoba insial (AP) dan (MR), diamankan di sel tahanan Mapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang budak narkoba berinisial AP (36 th) dan MR (18 th) warga Dukuh Kupang, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo, Senin (27/06/2022) malam.

Keduanya ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu didepan SPBU Jalan Tidar, Surabaya, sekitar pukul 20:40 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil (klip) berisi sabu-sabu, dengan berat brutto 0,21 gram berikut plastik pembungkusnya.

Baca Juga :  47 Poktan Terima Hand Traktor, Disperta KP Sampang Harap Tingkatkan Produktivitas

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 klip plastik kosong, 1 bungkus wadah tissue Cleo dan 1 unit Handphone (Hp) merk Oppo warna putih.

“Kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba,” ucap Hari Kurniawan, Sabtu (02/07).

Lanjut Hari, keduanya ditangkap saat hendak menunggu calon pembeli narkoba didepan SPBU Jalan Tidar Surabaya.

“Untuk kronologisnya, setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba langsung mendatangi lokasi penyelidikan,” terang Hari.

Baca Juga :  Peringati HPN, KWB Bersama Bupati & Forkopimda Santuni Anak Yatim

Setelah tidak lama melakukan penyelidikan, lanjutnya, berbekal ciri-ciri yang sudah diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan, serta penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 poket sabu.

“Kini keduanya akan mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, serta dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB