Konflik Belum Selesai IMB Sudah Terbit, DPRD Kota Surabaya Komisi C Murka

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat Komisi C mengadakan Hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Caption: saat Komisi C mengadakan Hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Surabaya || Rega Madia News

Pelepasan segel rumah tingkat 3 yang diduga selama pembangunan tidak mempunyai IMB oleh Satpol-PP Kota Surabaya beberapa lalu membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi C Kota Surabaya.

Akibat ulah pemerintah Kota Surabaya tersebut, pada hari Rabu (27/07/2022) siang, DPRD Kota Surabaya dari Komisi C mengadakan Hearing dengan dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Dikutip dari pemberitaan salah satu media, seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kota Surabaya merasa di injak-injak oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Baca Juga :  Puluhan CJH Asal Sampang Memilih Berangkat Dari Daerah Lain

“Hal ini lantaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) tak menindaklanjuti hasil resume yang telah disepakati pada hearing sebelumnya,” ucap Ketua DPRD Komisi C Kota Surabaya Baktiono.

Sedangkan Korban yang rumahnya rusak akibat pembangunan rumah milik oknum pegawai PT. Pelni Moh. Soleh saat dikonfirmasi wartawan regamedianews.com hanya berharap melalu Dewan bisa mendapat keadilan.

“Selama 6 tahun mencari keadilan, alhamdulilah kami mendapat keadilan melalui bapak-bapak Dewan Komisi C. Kami selaku korban hanya berdo’a saja, semoga perjuangan saya melalui bapak-bapak Dewan bisa mendapatkan keadilan dengan se-adil-adilnya,” ungkap harapannya.

Baca Juga :  Idris Rahim: Gorontalo Tidak Terpengaruh Dengan Isu People Power

Perlu diketahui, pembangunan milik oknum pegawai PT. Pelni di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Seruni untuk istri keduanya merusak 2 rumah yang ada di sebelahnya.

Moh. Soleh selaku pemilik salah satu rumah yang rusak sudah 6 tahun mencari keadilan. Sedangkan rumah warga lainnya yang juga ikut rusak, hanya bisa mengeluh hingga pemilik rumah kepikiran dan meninggal dunia.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB