Wanita Asal Jember Diringkus Polres Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang wanita berinisial MH, asal warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, pada Rabu (25/05/2022) lalu.

Wanita berusia 45 tahun tersebut, terpaksa diamankan polisi, lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian uang milik majikannya, yakni Hj. Holipah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisial MH yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu, melakukan aksinya di rumah korban, di Dusun Bates, Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lakukan Penyegaran Pejabat Eselon III

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi sekira pukul 07:00 Wib. Pelaku melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 6 juta.

“Awalnya, korban mengecek uangnya didalam kamar, korban kaget karena sebagian uangnya sudah hilang. Curiga kepada pembantunya, kemudian langsung mengecek kedalam kamar pembantunya,” ucapnya, Rabu (10/08/22).

Baca Juga :  Almarhum Om Riu di Mata Rusli Habibie dan Petinggi Golkar Lainnya

Setelah dicari didalam lemari pelaku, korban menemukan uang yang dibungkus baju daster milik pelaku. Kemudian mengamankan uang miliknya tersebut, lalu melaporkannya ke Polsek Tanjung Bumi. 

“Tersangka MH ini mengambil uang milik korban pada saat tersangka membersihkan (ngepel) kamar korban. Saat itu korban sedang mengaji diluar kamar, tepatnya di samping kamar korban,” terangnya. 

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB