Kesbangpol Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Permendagri

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Caption: Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering.

Aceh Selatan || Rega Media News

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Selatan, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016, Selasa (23/8/2022).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Catering, Jalan Teuku Ben Mahmud Tapaktuan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan Safril S.Sos.

Turut hadir unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, unsur Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Aceh Selatan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Selatan, Ketua HUDA Aceh Selatan, pengurus FKUB, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  12 Penerima Insentif Guru Madin di Bangkalan Diduga Fiktif, Dewan Minta Bupati Kroscek

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan, Safril dalam kata sambutannya diantaranya mengatakan, perbaikan SKB Nomor 1 Tahun 1969 melalui peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

“Implementasi SKB tersebut, sebenarnya telah mulai tampak menunjukkan hasil – hasil yang menggembirakan. Namun kita tidak memungkiri bahwa masih banyak persoalan – persoalan yang muncul baik yang bersifat internal umat maupun antar umat beragama,” sebutnya.

Baca Juga :  Banyak Kendaraan Dinas di Aceh Selatan Nunggak Pajak

Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa persoalan kerukunan yang kuat bukan sesuatu yang langsung jadi, melainkan perlu terus menerus, dan tidak boleh berhenti.

“Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 ini nantinya, hendaknya dapat meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di tengah masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ucapnya.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB