Pemuda Dukuh Pakis Mendekam di Hotel Prodeo Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (WY) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Caption: polisi tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (WY) dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial WY (30 th), asal warga Dukuh Pakis, Surabaya, terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada hari Kamis (04/04/2022) malam lalu.

Pasalnya, pemuda yang berprofesi sebagai pekerja kuli bangunan tersebut, kedapatan mempunyai 5 gram lebih narkoba jenis sabu didalam rumahnya. Akibatnya, kini harus mendekam di hotel prodeo Mako Polresta setempat.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar. Pasalnya, dalam penangkapan ditemukan barang bukti 5 gram lebih sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka mengaku membeli narkoba dari saudara PR (DPO) sebesar Rp 4,5 juta dan akan diedarkan kembali,” ucap Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Rabu (07/09) siang.

Lanjut Daniel, tersangka juga mengaku, dari pembelian narkoba sebesar Rp 4,5 juta, dirinya masih mengasih DP ke bandar sebesar Rp 1 juta dan sisanya dibayar usai barangnya (sabu) laku.

Baca Juga :  Ditantang Carok, Warga Surabaya Bacok Tetangganya

“Selain mengamankan 5 gram barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan 2 pipet kaca, 2 korek api gas dan 1 alat hisap (bong),” terangnya.

“Kini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan bandarnya masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB