Akibat Sabu, Warga Tandes Surabaya Digiring Ke Sel Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 11 September 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (ES) saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (ES) saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Traffic Light, Jalan Demak Surabaya, Senin (05/09/2022) malam.

Penangkapan tersebut sekira pukul 21.00 Wib, dan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial ES (48 th), warga Jalan Tandes Lor Surabaya.

Selain menangkap pelaku inisial ES, petugas juga mengamankan barang bukti 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,24 gram dan celana jeans.

Baca Juga :  Diancam Pasca Beritakan Oknum Polisi, Propam Polda Jatim Diminta Segera Bertindak

Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap lantaran membawa narkoba yang disimpan didalam celana jeansnya.

“Penangkap tersebut berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya seorang pria membawa narkoba,” ucap Hendro Utaryo, Minggu (11/09).

Setelah tidak lama melakukan lidik, lanjutnya, petugas melihat pelaku saat menunggu lampu merah di Jalan Demak. Sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Tiga Tersangka 480 di Surabaya Jadi Tahanan Kota, Jaksa Tunggu P21

Ketika di geledah didalam saku celana, ditemukan 1 poket narkoba. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polres, guna diproses lanjut.

“Kini tersangka berada di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB