Akibat Sabu, Warga Tandes Surabaya Digiring Ke Sel Tahanan

- Jurnalis

Minggu, 11 September 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (ES) saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (ES) saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Traffic Light, Jalan Demak Surabaya, Senin (05/09/2022) malam.

Penangkapan tersebut sekira pukul 21.00 Wib, dan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial ES (48 th), warga Jalan Tandes Lor Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku inisial ES, petugas juga mengamankan barang bukti 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,24 gram dan celana jeans.

Baca Juga :  Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap lantaran membawa narkoba yang disimpan didalam celana jeansnya.

“Penangkap tersebut berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya seorang pria membawa narkoba,” ucap Hendro Utaryo, Minggu (11/09).

Setelah tidak lama melakukan lidik, lanjutnya, petugas melihat pelaku saat menunggu lampu merah di Jalan Demak. Sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor

Ketika di geledah didalam saku celana, ditemukan 1 poket narkoba. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polres, guna diproses lanjut.

“Kini tersangka berada di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Berita Terbaru

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: ilustrasi SPPG, (dok. regamedianews).

Daerah

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Senin, 29 Sep 2025 - 09:57 WIB

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB