Residivis Narkoba Asal Surabaya Kembali Masuk Jeruji Besi

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: residivis narkoba inisial AIF dan barang bukti saat diamankan polisi, (Doc: Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan).

Caption: residivis narkoba inisial AIF dan barang bukti saat diamankan polisi, (Doc: Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan).

Surabaya || Rega Media News

Satu persatu para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Surabaya, berhasil diringkus polisi. Salah satunya seperti kasus narkoba yang diungkap Polsek Pabean Cantikan.

Kali ini, Polsek Pabean Cantikan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu didepan Alfamart, di Jalan Kalijudan Surabaya, Sabtu (24/09/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, para petugas Unit Reskrim Polsek setempat menangkap pria berinisial AIF (30 th), asal warga Jl. Wonorejo, Tegalsari, Surabaya

Baca Juga :  Tanahnya Di Serobot Orang Tak Dikenal, Warga Bangkalan Ini Lapor Polisi

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa nerkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan, atas informasi seringnya lokasi Alfamart dijadikan transaksi narkoba,” ucap Fauzi, Senin (03/10).

Kepada petugas, lanjutnya, tersangka merupakan seorang residivis narkoba, dan pada tahun 2017 ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka AIF, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil berisi sabu, berat bruto 0,29 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Program Makan Siang Gratis Bergizi di Bangkalan, Mulai Januari 2025

1 kunci kontak sepeda motor, 1 STNK asli sepeda motor Yamaha nopol N 4647 TDT, atasnama Ali Mufi dan 1 unit sepeda motor Mio tahun 2011, dengan nopol N 4647 TDT warna hijau.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB