Abang Ojol Bulak Banteng Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang Ojek Online (Ojol) berinsial GW, asal warga Bulak Banteng Timur, Surabaya, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, pria berusia 46 tahun terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres setempat, Rabu (28/09/2022) pagi, lantaran kedapatan menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka (GW) ditangkap didalam rumah kontrakan, di Jl. Tanah Merah, Surabaya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Kamis (06/10).

Baca Juga :  Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Hendro mengungkapkan, tersangka berprofesi sebagai tukang Ojek Online, terpaksa ditangkap lantaran merangkap sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka mengaku menjadi pengedar sabu lantaran untuk biaya kehidupan sehari-hari,” imbuh Hendro kepada regamedianews.com.

Kata Hendro, tersangka juga mengaku menjadi pengedar bisa mendapatkan untung besar. Selain itu, dapat mengkonsumsi narkoba dengan gratis.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2023, Mobil ETLE Polres Sampang Incar Pelanggar Lalin

Saat menangkap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 13 poket sabu berat total 5,44 gram, sekrop terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 bandel klip plastik dan 1 Hp Merk Xiaomi Redmi 5A warna Rose Gold dengan Simcard.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya

Berita Terkait

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:18 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB