Polisi Akan Tindak Aktivitas Pengeboman Ikan di Monano

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorut saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, (Doc: Humas Polres Gorut).

Caption: Kapolres Gorut saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, (Doc: Humas Polres Gorut).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polres Gorontalo Utara akan menindak tegas aktivitas pengeboman ikan di wilayah Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Utara).

Hal ini dilakukan Polres Gorut, menyusul adanya keluhan masyarakat nelayan di wilayah Monano, yang meresahkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, dalam keterangannya menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo untuk menindak aktivitas pengeboman ikan itu.

Baca Juga :  Marak Penetapan Tersangka Korupsi, Pakis Minta Pemkab Bangkalan Tak Diam

“Kami akan berkoordinasi dengan Polair Polda Gorontalo, terkait penindakan para nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak, karena dianggap dapat merusak ekosistem laut,” tegas Juprisan, saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, Rabu (03/11/2022).

Imbuhnya, tujuan kedatanganya ke Monano dengan didampingi oleh para Kepala Satuan (Kasat) di institusi Polri yang dipimpinnya itu, untuk mendengarkan secara langsung dan beraudiensi dengan masyarakat nelayan di Monano.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Sosialisasi Mekanisme Pencairan Dana Desa Tahun 2020

“Adapun tujuan tatap muka bersama dengan nelayan ini, yakni mendengar keluhan masyarakat pesisir pantai, berkaitan dengan sering terjadinya penangkapan ikan oleh nelayan dengan menggunakan bahan peledak di laut,” tandasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB