Gorontalo Utara || Rega Media News
Polres Gorontalo Utara akan menindak tegas aktivitas pengeboman ikan di wilayah Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Utara).
Hal ini dilakukan Polres Gorut, menyusul adanya keluhan masyarakat nelayan di wilayah Monano, yang meresahkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, dalam keterangannya menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo untuk menindak aktivitas pengeboman ikan itu.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polair Polda Gorontalo, terkait penindakan para nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak, karena dianggap dapat merusak ekosistem laut,” tegas Juprisan, saat bertatap muka dengan masyarakat nelayan Monano, Rabu (03/11/2022).
Imbuhnya, tujuan kedatanganya ke Monano dengan didampingi oleh para Kepala Satuan (Kasat) di institusi Polri yang dipimpinnya itu, untuk mendengarkan secara langsung dan beraudiensi dengan masyarakat nelayan di Monano.
“Adapun tujuan tatap muka bersama dengan nelayan ini, yakni mendengar keluhan masyarakat pesisir pantai, berkaitan dengan sering terjadinya penangkapan ikan oleh nelayan dengan menggunakan bahan peledak di laut,” tandasnya.