Sampang,- BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi terhadap perangkat desa yang ada di Desa Robatal dan Desa Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (08/11/2022).
Sosialisasi tersebut, dilakukan dalam rangka mendukung program pencapaian perlindungan sosial, serta kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial (Jamsos) bagi aparatur desa se wilayah Madura.
“Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meistasari.
Selain itu, serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.
Dalam mempercepat perluasan perlindungan, kata Vinca, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen ‘Penggerak Jaminan Sosial Indonesia’ (Perisai) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDes.
“Hal itu, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” jelas Vinca kepada regamedianews.com.
Vinca menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jamsos, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
“Kami berharap apa yang sudah diinstruksikan Presiden dan direspon oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama untuk menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera,” pungkasnya.