BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos Terhadap Perangkat Desa

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial terhadap perangkat desa di Sampang, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial terhadap perangkat desa di Sampang, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Sampang,- BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi terhadap perangkat desa yang ada di Desa Robatal dan Desa Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (08/11/2022).

Sosialisasi tersebut, dilakukan dalam rangka mendukung program pencapaian perlindungan sosial, serta kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial (Jamsos) bagi aparatur desa se wilayah Madura.

“Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meistasari.

Selain itu, serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.

Dalam mempercepat perluasan perlindungan, kata Vinca, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen ‘Penggerak Jaminan Sosial Indonesia’ (Perisai) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDes.

“Hal itu, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” jelas Vinca kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Pamekasan Inginkan Satgas DD Segera di Bentuk

Vinca menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jamsos, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

“Kami berharap apa yang sudah diinstruksikan Presiden dan direspon oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama untuk menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB