Dua Pria Bersaudara di Surabaya Kompak Ngedar Sabu

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua pengedar sabu yang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: dua pengedar sabu yang berhasil ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Demi memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak henti-hentinya bekerja keras. Hal tersebut dibuktikan dalam pengungkapan baru-baru ini.

Petugas berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba, dengan mengamankan 2 pelaku serta barang bukti puluhan kilo gram narkoba jenis sabu-sabu, didalam rumah di Jl. Bratang Wetan, Surabaya.

Penangkapan kedua pengedar, pada Rabu (09/11/2022) pagi tersebut, masing-masing berinisial AS (25 th) serta RA (23 th) yang tidak lain masih bersaudara.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, kedua bersaudara ini merupakan pengedaran narkoba yang sudah menjadi target operasi.

Baca Juga :  Anggaran Service Armada Damkar Sampang Fantastis

“Setelah mendapat informasi keberadaan kedua bersaudara tersebut, kami lakukan penggrebekan di rumahnya dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan,” ucap Hendro, Minggu (13/11).

Tidak hanya itu saja, sambungnya, saat digeledah didalam rumah keduanya, petugas mengamankan puluhan gram narkoba, disimpan didalam dompet warna coklat.

“Selanjutnya, kedua bersaudara ini langsung kami bawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna diproses lanjut,” terang perwira berpangkat tiga balok emas.

Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 35, 96 gram, 1 timbangan elektrik warna silver merk Harnic.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan di Bangkalan Terjadi Lagi

2 bendel klip plastik ukuran besar dan kecil, 1 sekrop dari sedotan warna merah, 1 Hp warna putih merk Redmi sim card Indosat, 1 Hp warna biru merk Oppo F9 sim card Indosat.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB