Dinilai Lebih Hemat, Pilkades 2025 di Sampang Pakai E-Voting

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: staf DPMD Sampang uji coba sistem e-voting Pilkades 2025, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: staf DPMD Sampang uji coba sistem e-voting Pilkades 2025, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 mendatang, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, direncanakan memakai sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.

Rencana e-voting tersebut, dinilai akan lebih hemat dibandingkan pelaksanaan Pilkades secara manual. Hal ini disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang A. Irham Nurdayanto.

Menurutnya, sistem e-voting akan mampu menghemat tenaga, waktu dan anggaran. Sebab, pelaksanaannya melalui elektronik komputer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sistem e-voting ini cukup menggunakan e-KTP dan sidik jari. Sehingga, pemungutan suara tidak bisa diwakilkan. Sebab, sidik jari akan dicocokkan dengan e-KTP yang telah terintegrasi. Sehingga, ketidakcocokan sidik jari akan teridentifikasi,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Irham mengungkapkan, sistem ini menggunakan alat e-KTP reader dan seperangkat komputer serta alat cetak resi. Setelah mencocokkan KTP dan sidik jari, pemilih akan diminta memilih salah satu calon yang tampil di layar monitor, dengan cara menyentuh foto calon di monitor yang akan dipasang didalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Bikin Kaget, Biawak Berkeliaran di Kantor DPRD Sampang

“Setelah menyentuh salah satu calon di layar monitor, nanti akan keluar resi seperti di ATM. Resi itu nanti dikumpulkan sebagai bukti fisik bila terjadi sengketa,” ungkapnya.

Selain itu Irham menurunkan, sistem e-voting ini, tidak perlu penghitungan manual. Sebab, hasil voting akan langsung direkapitulasi oleh komputer. Sehingga, tercipta efisiensi waktu dan menekan terjadinya kecurangan.

Anggaran pengadaan satu perangkat sistem e-voting ini ditaksir menelan biaya Rp 70 juta. Satu set perangkat akan disiapkan di setiap desa. Namun, perangkat itu suatu saat juga akan berguna untuk perekaman e-KTP di Desa.

Baca Juga :  Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Terjun Ke Jurang

Sebelum diterapkan ke Pilkades, pihaknya akan mencobanya dalam proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pergantian antar waktu (PAW) kades.

Hanya saja, kesiapan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi tantangan tersendiri. Sebab, masih banyak masyarakat yang gagap teknologi (gaptek). Terutama kaum lanjut usia (lansia). Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan sedini mungkin.

“Mungkin rencana ini akan dibahas di APBD 2024. Di situ nanti akan dibahas sumber dana pengadaan sistem ini dari apa. Apakah dari APBD atau dana desa,” pungkas Irham.

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB