Daerah  

Dinilai Lebih Hemat, Pilkades 2025 di Sampang Pakai E-Voting

Caption: staf DPMD Sampang uji coba sistem e-voting Pilkades 2025, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang, – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 mendatang, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, direncanakan memakai sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.

Rencana e-voting tersebut, dinilai akan lebih hemat dibandingkan pelaksanaan Pilkades secara manual. Hal ini disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang A. Irham Nurdayanto.

Menurutnya, sistem e-voting akan mampu menghemat tenaga, waktu dan anggaran. Sebab, pelaksanaannya melalui elektronik komputer.

“Sistem e-voting ini cukup menggunakan e-KTP dan sidik jari. Sehingga, pemungutan suara tidak bisa diwakilkan. Sebab, sidik jari akan dicocokkan dengan e-KTP yang telah terintegrasi. Sehingga, ketidakcocokan sidik jari akan teridentifikasi,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Lebih lanjut Irham mengungkapkan, sistem ini menggunakan alat e-KTP reader dan seperangkat komputer serta alat cetak resi. Setelah mencocokkan KTP dan sidik jari, pemilih akan diminta memilih salah satu calon yang tampil di layar monitor, dengan cara menyentuh foto calon di monitor yang akan dipasang didalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Setelah menyentuh salah satu calon di layar monitor, nanti akan keluar resi seperti di ATM. Resi itu nanti dikumpulkan sebagai bukti fisik bila terjadi sengketa,” ungkapnya.

Selain itu Irham menurunkan, sistem e-voting ini, tidak perlu penghitungan manual. Sebab, hasil voting akan langsung direkapitulasi oleh komputer. Sehingga, tercipta efisiensi waktu dan menekan terjadinya kecurangan.

Anggaran pengadaan satu perangkat sistem e-voting ini ditaksir menelan biaya Rp 70 juta. Satu set perangkat akan disiapkan di setiap desa. Namun, perangkat itu suatu saat juga akan berguna untuk perekaman e-KTP di Desa.

Sebelum diterapkan ke Pilkades, pihaknya akan mencobanya dalam proses pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pergantian antar waktu (PAW) kades.

Hanya saja, kesiapan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi tantangan tersendiri. Sebab, masih banyak masyarakat yang gagap teknologi (gaptek). Terutama kaum lanjut usia (lansia). Oleh karena itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan sedini mungkin.

“Mungkin rencana ini akan dibahas di APBD 2024. Di situ nanti akan dibahas sumber dana pengadaan sistem ini dari apa. Apakah dari APBD atau dana desa,” pungkas Irham.