Terlibat Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Caption: ilustrasi penangkapan, (dok. kumparan).

Pamekasan,- Satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan inisial IN (23 th) Daftar Pencarian Orang (DPO) penjual sabu-sabu, warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (4/6/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo menjelaskan, ditangkapnya DPO tersebut, karena sebelumnya diketahui telah menjual sabu-sabu Rp 100 ribu terhadap inisial D (20 th) dan J (22 th) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (3/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep Amankan Pencuri Pusaka

Setelah didalami lebih lanjut, sabu-sabu yang dijual IN terhadap pembelinya itu, ia dapat dengan cara membeli seharga Rp 100 ribu terhadap inisial WB (34 th), warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WB diketahui sebagai oknum anggota aktif Polres Pamekasan. Untuk tersangka IN kami tangkap, sedangkan untuk tersangka WB kami panggil dan diamankan, karena tanpa hak melawan hukum membeli dan menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Junairi, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga :  Kliennya Digugat Dosen Anthon Donovan, Acong Anggap Bukan Lawan Seimbang

Sebelumnya, petugas Reskoba telah lama melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari bukti, serta telah dilakukan gelar perkara untuk menentukan keterlibatan WB.

“Tersangka WB sudah diperiksa dan ditahan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022/Satresnarkoba tanggal 6 Desember 2022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB