Polisi Ringkus 3 Maling Kabel di Kenpark Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Tiga pelaku pencurian kabel Telkom di wilayah pariwisata Kenpark Surabaya, berhasil diringkus Polsek Kenjeran, Kamis (08/12/2022) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel tersebut, setelah polisi mendapat informasi dari pengelola Kenpark, bahwa telah ada seseorang melakukan pemotongan kabel.

“Tiga pelaku tersebut berinsial AD (32 th), ML (22 th) dan MS (21 th). Ketiganya warga Jalan Bulak Surabaya,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Rabu (21/12).

Baca Juga :  Polisi Ciduk Budak Narkoba Di Bangkalan

Ardi mengungkapkan, para pelaku ini tertangkap tangan sedang mencuri kabel Telkom di wisata Kenpark Surabaya.

“Saat itu, pengelolah Kenpark mengalami gangguan jaringan dan setelah di cek, terdapat tiga pelaku sedang melakukan pemotongan kabel,” ucap Ardi.

Merasa curiga, lanjut Ardi, pihak pengelolah langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran dan langsung menangkap ketiga pelaku.

“Ketika diintrogasi dan ditanyakan mengenai surat tugas, ketiganya tidak mempunyai serta tidak berhubungan dengan perusahaan telekomunikasi,” terangnya.

Baca Juga :  Terciduk Mencuri di Kampus, Pria Asal Bangkalan Ini Berurusan Dengan Polisi

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 tang potong, 1 tangga teleskopik dan 65 meter kabel telepon warna hitam.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 4E dan ke 5E KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB