Polisi Ringkus 3 Maling Kabel di Kenpark Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tiga pelaku pencurian kabel Telkom, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Tiga pelaku pencurian kabel Telkom di wilayah pariwisata Kenpark Surabaya, berhasil diringkus Polsek Kenjeran, Kamis (08/12/2022) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel tersebut, setelah polisi mendapat informasi dari pengelola Kenpark, bahwa telah ada seseorang melakukan pemotongan kabel.

“Tiga pelaku tersebut berinsial AD (32 th), ML (22 th) dan MS (21 th). Ketiganya warga Jalan Bulak Surabaya,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Rabu (21/12).

Ardi mengungkapkan, para pelaku ini tertangkap tangan sedang mencuri kabel Telkom di wisata Kenpark Surabaya.

“Saat itu, pengelolah Kenpark mengalami gangguan jaringan dan setelah di cek, terdapat tiga pelaku sedang melakukan pemotongan kabel,” ucap Ardi.

Merasa curiga, lanjut Ardi, pihak pengelolah langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran dan langsung menangkap ketiga pelaku.

Baca Juga :  Dua Anggota Polda Gorontalo Dipecat

“Ketika diintrogasi dan ditanyakan mengenai surat tugas, ketiganya tidak mempunyai serta tidak berhubungan dengan perusahaan telekomunikasi,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 tang potong, 1 tangga teleskopik dan 65 meter kabel telepon warna hitam.

“Berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat ke 4E dan ke 5E KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB