Pengedar Buat Resah Warga Karang Menjangan Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkotika dan barang buktinya, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkotika dan barang buktinya, (dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya,- Usai melakukan penyelidikan adanya peredaran narkotika, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menangkap seorang pemuda.

Informasi yang diterima regamedianews.com, pemuda tersebut berinisial JA (27 th), ditangkap didalam rumah, berlokasi di Jl.Karang Menjangan Surabaya, Rabu (07/12/2022) pagi.

Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy.

“Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan dua jenis narkotika dari seseorang berinisial ELG. Saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Hendro.

Baca Juga :  Dua Anggota KPPS di Sampang Meninggal Dunia

Lanjut Hendro, pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku ini juga merupakan adanya kerja sama pihak kepolisian, dengan masyarakat sekitar yang resah adanya peredaran narkoba diwilayahnya.

“Sehingga, petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan pil extacy,” terangnya.

Selain itu, untuk rincian barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 kaleng biskuit Nissin Wafers didalamnya terdapat 1 klip plastik kecil berisi 8 butir pil extacy warna coklat berbentuk segitiga.

“Pil_nya berlogo kuda dengan berat bruto total keseluruhan ±3,39 gram beserta klip plastiknya,” terang perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 pipet kaca, didalamnya terdapat sabu dengan berat bruto ±2,12 gram beserta pipet kacanya, 1 timbangan elektrik hitam silver, 1 bendel klip plastik kecil dan 1 unit Hp merk Vivo tipe 9C warna merah dengan sim card Simpati.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB