Polsek Semampir Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curanmor inisial MM dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curanmor inisial MM dan barang buktinya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Seorang pria berinisial MM (29 th), warga Sanggra Agung Timur, Bangkalan, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polsek Semampir, Surabaya.

Pasalnya, pria berusia 29 tahun tersebut kepergok dan nyaris jadi amukan massa, saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya di Jl.Wonosari Wetan Surabaya,

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, tersangka ditangkap hendak membawa kabur sepeda motor korban saat sedang beres-beres barang.

“Saat kejadian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala, langsung keluar dan menangkap tersangka,” ujar Doni kepada awak media, Selasa (07/02/2023).

Setelah berhasil ditangkap, masih kata Doni, korban bersama warga setempat hendak di massa, untung ada petugas Unit Reskrim Polsek Semampir tidak jauh dari lokasi.

“Saat itu juga, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lanjut,” ungkap perwira berpangkat dua balok emas dipundak.

Baca Juga :  Balihonya Dirusak, Caleg Ini Berencana Akan Lapor Pihak Berwajib

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam tahun 2017, 1 lembar STNK, 1 kunci kontak dan 1 kunci pas ukuran 6/8.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegas Doni.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB