Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Warga Probolinggo Hingga Tewas

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pengeroyokan, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pengeroyokan, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Sebagai upaya memberikan keadilan terhadap keluarga korban pengeroyokan di Jalan Klantan Perak, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku di beberapa tempat berbeda.

Mereka masing-masing berinisial AG (32 th) warga Pabean Cantikan, MM (27 th) warga asal Kecamatan Labang, Bangkalan, HRT (34 th) oknum Satpam asal Krembangan dan HL (47 th) warga asal Indrapura Surabaya.

“Para pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban KR (60 th) warga Probolinggo Jawa Timur, lantaran memasuki pekarangan rumah LB,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, saat gelar konferensi pers, Kamis (16/03/2023) siang.

Dalam melakukan penganiayaan, lanjut Herlina, para pelaku mengikat korban serta memborgol tangannya. Selanjutnya, dianiaya menggunakan benda tumpul hingga meninggal dunia.

“Kepada petugas, para pelaku mengaku menganiaya korban, lantaran kesal diusir dari pekarangan LB, korban malah melempar batu. Sehingga, dilakukan penganiayaan,” terang Herlina.

Tidak hanya itu, sambungnya, usai melakukan penganiayaan, para pelaku memborgol korban serta mengikat kakinya. Namun, tidak lama korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Buka Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2021

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, borgol besi, potongan tali rafia warna hitam dan abu-abu, pakaian korban, 1 gulung tali rafia wama abu-abu, 1 Hp berisi video rekaman.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. Sedangkan 1 temannya WD, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terbaru

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB