Jatanras Tanjung Perak Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan Bersajam

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku penganiayaan, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku penganiayaan, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Dipimpin Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Mustofa, berhasil mengungkap dan menangkap 3 pelaku kasus penganiayaan, dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kasus penganiayaan tersebut, telah terjadi didepan Gang 2 Jalan Genting, Kecamatan Asemrowo, kota Surabaya, pada Minggu (09/04/2023) dini hari kemarin.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, diketahui masing-masing berinisial  IQ (17 th), inisial SI (16 th) dan insial SR (14 th). Ketiganya asal warga kota Surabaya dan masih dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilah, berkat kerja keras Unit Jatanras, kasus pengeroyokan dan penganiayaan di wilayah Asemrowo dapat diungkap,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, dalam konferensi persnya, Selasa (11/04) siang.

Baca Juga :  Raker di Kota Malang, IWO Pamekasan Harapkan Sinergitas Pentahelix

Lanjut Herlina, pengungkapan sendiri terbilang cepat dan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Ketika diinterogasi, ketiga pelaku tidak terima, lantaran kalah jumlah saat perang sarung,” ungkap Herlina.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana, didampingi Kanit Jatanras Ipda Mustofa mengungkapkan, awalnya para pelaku dan korban saling singgung melalui chat.

“Setelah tidak lama, ada janjian untuk tantangan perang sarung, didepan jalan raya gang 2 Genting,” kata Arif Rizal Wicaksana kepada awak media.

Ketika kedua belah pihak bertemu, jelasnya, para pelaku kalah jumlah. Sehingga, mereka pulang dan mengambil senjata tajam jenis clurit.

Baca Juga :  Akibat Fitnah Berujung Penganiayaan, Berakhir di Sel Tahanan

“Sesampainya di lokasi kembali, ketiga pelaku langsung menebas korban, hingga terkena di lehernya yang kini masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas Unit Jatanras yakni, 1 clurit garaga panjang ±1,8 meter, 1 pedang panjang 60 cm. 1 bendel bukti chat via whatsapp tantangan perang sarung.

Selain itu, juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna Hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol L-4358-7X.

“Berdasarkan bukti yang ada, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-2 diancam dengan hukuman paling lama 9 tahun. Pasal 351 ayat 2 KUHP, diancam hukuman paling lama 5 tahun,” ungkapnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB