Pembunuhan Akibat Konflik Pilkades Bangkalan, 7 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Bangkalan ungkap kasus pembunuhan akibat konflik Pilkades, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Polres Bangkalan ungkap kasus pembunuhan akibat konflik Pilkades, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap 7 pelaku pembacokan, di Jl.Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (05/04/2023) lalu.

Peristiwa yang sempat membuat geger warga Madura tersebut, terjadi di jalan raya sekitar kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.

Dalam insiden berdarah itu, 3 orang menjadi korban pembacokan, 2 diantaranya tewas. Usut punya usut, peristiwa itu akibat dampak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap 7 orang, dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

“Akibat perbuatan para pelaku, dua korban meninggal dunia. Diantara 7 orang yang diamankan, satu diantaranya masih menjabat sebagai Kepala Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan,” ujar Wiwit.

Baca Juga :  Silaturahmi Ke Takmir Masjid, Ini Tujuan AKBP Anton

Ia mengungkapkan, tersangka kades ini ditangkap dirumahnya, satu hari setelah kejadian. Sementara yang lainnya, diamankan saat kejadian karena ditemukan membawa sajam.

“Ke tujuh orang yang amankan tersebut, antara lain berinisial G (47), TM (35), S (55) S (41), AR (45), MEH (32) dan J (52). Mereka masih ada ikatan saudara,” terangnya.

Wiwit menambahkan, terhadap 7 tersangka, penyidik akan menjerat dengan pasal berlapis, yakni akan menerapkan pasal pembunuhan, pengeroyokan hingga meninggal dunia.

“Selain itu, juga akan menerapkan pasal tentang senjata tajam (sajam) dan juga pasal pembunuhan berencana,” tegas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Percobaan Rudapaksa Mama Muda Sampang Ditangkap

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu dua mobil korban, satu mobil pelaku dan sajam, serta ada dua mobil yang masih masuk daftar pencarian barang.

“Beberapa barang bukti masih dalam penyelidikan tim lab forensik. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan akan menangkap tersangka lainnya,” tegas Wiwit.

Ia mengharapkan, konflik Pilkades yang memakan korban tidak terjadi kembali. “Kasus ini sangat disesali, apalagi kita masih saudara atau tretan dhibik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB