Resmob Sampang Ringkus 2 Pelaku Curas

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Dua orang pria berinisial SH (33 th) dan IM (24 th), warga Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, harus meringkuk di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, dua pemuda tersebut berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang, lantaran melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Minggu (11/06/2023).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan yang dilakukan Resmob berjuluk Destroyer Mission Team (Demit), terhadap SH dan IM, tak genap 24 jam dari pelaporan.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap selang sehari pasca kejadian.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Eleh Salurkan BLT-DD Tahap II Kepada 247 Kepala Keluarga

“Mereka melakukan aksi curas berupa perampasan Handphone (Hp) di Jl.Suhadak, Dalpenang, Sampang, saat korban tengah duduk di gardu, sekira pukul 11:00 wib,” ungkap Sujianto, Selasa (20/06).

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, kronologis awalnya, saat melakukan aksinya, dua pelaku ini menggunakan sepeda motor, satu pelaku turun dan langsung merampas Hp korban.

“Namun, saat kejadian, korban sempat melawan dengan cara menarik tangan pelaku, hingga jaket pelaku terlepas. Akan tetapi, pelaku masih bisa berhasil kabur,” jelasnya.

Pasca kejadian, imbuh Sujianto, korban melaporkannya ke Polres Sampang, dan selang sehari dua pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob, dengan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Seorang Satpam Pabrik di Sidoarjo Jadi Pengedar Sabu

“Diantaranya, sepeda motor merk Honda PCX warna merah yang digunakan pelaku, tiga Hp dan satu jaket bertuliskan Reng Bungkalatan,” terang perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Sujianto menegaskan, setelah berhasil ditangkap, dua orang pelaku asal Dusun Rakah, Desa Rongdalem, Kecamatan Omben itu, langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, dua pelaku yang kini berstatus tersangka, dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun kurungan penjara,” tegas eks Kanit II Tipidek Satreskrim.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB