Polsek Lakarsantri Terancam Dilaporkan Ke Ditpropam Polda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Tewasnya wanita berinisial AN beberapa hari lalu, setelah mengalami dugaan penganiayaan, di tempat hiburan malam di Surabaya, berbuntut panjang

Pasalnya, selain menetapkan pria berinisial GRT sebagai tersangka, kuasa hukum korban akan melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam Polda Jawa Timur.

Usut diusut, tersangka inisial GRT, diketahui sebagai anak dari anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) dari fraksi PKB.

“Polrestabes Surabaya sudah menetapkan GRT sebagai tersangka,” ujar kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfarauq, Minggu (08/10/2023).

Bahkan, tegas Dimas, pihaknya akan melaporkan petugas Polsek Lakarsantri ke Ditpropam. Sebab sempat mengelurkan statemen korban tewas karena sakit.

Baca Juga :  Baru Seminggu Menikah, TKI Asal Aceh Selatan Diduga Tewas Dibunuh

“Mereka (oknum Polsek) menyebutkan jika dalam kasus dugaan pembunuhan ini tidak ada tanda kekerasan,” tandasnya kepada awak media.

Meski demikian, dirinya juga merasa kecewa, karena di media Kapolsek Lakarsantri menyatakan hal serupa.

“Hal itu, sudah mendahului proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghormati proses hukumnya,” tandas Dimas.

Namun, imbuh Dimas, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, terkait adanya dugaan laporan palsu saat tersangka meminta surat kematian.

Baca Juga :  Nekat Curi HP di Kos, Pria Surabaya Ditangkap Polisi

“Tersangka ini berupaya menutupi penyebab kematian korban dengan dalih sakit,” beber kuasa hujum media Gerakjatim tersebut.

Tapi, tegas Dimas, untuk melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam, jika perlu dilaporkan akan pihaknya laporkan.

“Dugaan Operation Of Justice, petugas dari Polsek Lakarsantri telah menghalangi proses penyelidikan,” ucapnya.

Dimas menambahkan, saat itu, jika Polsek Lakarsantri tidak mampu menangani peristiwa tersebut, seharusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.

“Bukan malah memberikan statemen yang seolah-olah akan menghilangkan bukti-bukti kepada korban,” ketusnya.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB