Polsek Lakarsantri Terancam Dilaporkan Ke Ditpropam Polda Jatim

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Caption: Dimas Yemahura Alfarauq kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di tempat hiburan malam Surabaya, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Tewasnya wanita berinisial AN beberapa hari lalu, setelah mengalami dugaan penganiayaan, di tempat hiburan malam di Surabaya, berbuntut panjang

Pasalnya, selain menetapkan pria berinisial GRT sebagai tersangka, kuasa hukum korban akan melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam Polda Jawa Timur.

Usut diusut, tersangka inisial GRT, diketahui sebagai anak dari anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) dari fraksi PKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polrestabes Surabaya sudah menetapkan GRT sebagai tersangka,” ujar kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfarauq, Minggu (08/10/2023).

Baca Juga :  Bejat, Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Bahkan, tegas Dimas, pihaknya akan melaporkan petugas Polsek Lakarsantri ke Ditpropam. Sebab sempat mengelurkan statemen korban tewas karena sakit.

“Mereka (oknum Polsek) menyebutkan jika dalam kasus dugaan pembunuhan ini tidak ada tanda kekerasan,” tandasnya kepada awak media.

Meski demikian, dirinya juga merasa kecewa, karena di media Kapolsek Lakarsantri menyatakan hal serupa.

“Hal itu, sudah mendahului proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menghormati proses hukumnya,” tandas Dimas.

Namun, imbuh Dimas, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu, terkait adanya dugaan laporan palsu saat tersangka meminta surat kematian.

Baca Juga :  Anak Usia 12 Tahun Positif Corona di Bangkalan, Kini Total 20 Orang

“Tersangka ini berupaya menutupi penyebab kematian korban dengan dalih sakit,” beber kuasa hujum media Gerakjatim tersebut.

Tapi, tegas Dimas, untuk melaporkan oknum Polsek Lakarsantri ke Ditpropam, jika perlu dilaporkan akan pihaknya laporkan.

“Dugaan Operation Of Justice, petugas dari Polsek Lakarsantri telah menghalangi proses penyelidikan,” ucapnya.

Dimas menambahkan, saat itu, jika Polsek Lakarsantri tidak mampu menangani peristiwa tersebut, seharusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim.

“Bukan malah memberikan statemen yang seolah-olah akan menghilangkan bukti-bukti kepada korban,” ketusnya.

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB