BPJS Ketenagakerjaan Madura Perluas Jangkauan Program Jamsos

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM dan masyarakat, (dok. BPJS).

Caption: perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM dan masyarakat, (dok. BPJS).

Madura,- BPJS Ketenagakerjaan Madura Raya (Kantor Cabang Madura, Kantor Cabang Pamekasan dan Kantor Cabang Sumenep, bekerja sama dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS), untuk memperluas jangkauan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi UMKM dan Masyarakat Indonesia melalui aplikasi AYO SRC.

SRC sendiri adalah Toko Kelontong Masa Kini yang tergabung dalam program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS), bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM toko kelontong melalui pendampingan usaha yang berkelanjutan.

Kegiatan Sosialisasi Manfaat dan Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada SRC Madura Raya bertemakan Bersama #JadiLebihBaik Melindungi Masyarakat Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo, Manager Area Retail Engagement (MARE) Area Pamekasan Taufik Iswahyudi, Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil dan Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardhiana dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep Ihsan.

Lokasi kegiatan sosialisasi berada di Dhepur Ngapote, Camplong Kabupaten Sampang (07/11/2023). Total undangan sebanyak 250 UMKM dalan program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) perwakilan dari Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo, mengatakan bahwa Negara hadir dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya dalam hal ini merupakan para pemilik UMKM yang tergabung dalam program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS).

Baca Juga :  Pengguna Parkir Di Cimahi Belum Mendapat Kepastian Hukum

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Para pemilik UMKM yang tergabung dalam program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) dapat memiliki 2 (dua) program dasar yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta dapat menambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk tabungan dimasa tua nanti.

“Tentunya ketiga program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% upah selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJamsostek yang meninggal karena kecelakaan kerja,” bebernya.

Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan beasiswa untuk 2 orang mulai dari jenjang pendidikan (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil dan Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari mengatakan, kolaborasi ini dituangkan dalam bentuk integrasi kanal daftar dan kanal bayar untuk menjangkau lebih banyak pekerja Indonesia, khususnya pemilik beserta karyawan toko kelontong.

Baca Juga :  Cerita Duta Sheila On 7 Makan Bebek Hingga Mengaku Mahasiswa UTM Serru...!

Hal ini bertujuan agar para pekerja tersebut mendapatkan perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja ataupun saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.

“Pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan akan dapat dilakukan melalui lebih dari 225.000 UMKM Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Seluruh Pulau Madura. Sehingga, masyarakat kini dapat lebih mudah mendapatkan akses dan manfaat perlindungan atas risiko kerja,” ucap Hery

Ia menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki target melindungi 70 juta pekerja di tahun 2026. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah pendekatan khusus agar para pekerja dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Pendekatan tersebut bernama kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas’.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno, menambahkan bahwa ia beserta jajarannya siap mengawal coverage kepesertaan bagi para pemilik UMKM yang tergabung dalam program kemitraan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS).

“Berharap ke depannya kerja sama ini dapat berkontribusi, meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM Toko Kelontong khususnya yang ada di Pulau Madura serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB