Pendaftaran KPPS Resmi Dibuka, Berikut Besaran Honornya

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Caption: ilustrasi, pendaftaraan KPPS telah dibuka.

Surabaya,- Pemilihan Umum (Umum) tahun 2024 sudah didepan mata, pertengahan Februari perhelatan akbar tersebut, akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk menyukseskan, dibutuhkan petugas dilapangan yang akan menjadi panitia, atau dikenal dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Oleh sebab itu, KPU Provinsi Jawa Timur mengumumkan rekrutmen tenaga KPPS Pemilu 2024, dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Calon pendafta, bisa melakukan pendaftaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) didesa setempat, pendaftaran berlangsung hingga 10 hari, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember.

Rekrutmen tersebut, disampaikan langsung anggota Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani, disela rapat koordinasi bersama stakeholder Pemprov Jatim, Kamis (30/11/2023).

Seleksi anggota KPPS, menurutnya akan melalui beberapa tahapan, diantaranya mulai proses pendaftaran hingga seleksi dan penetapan.

Baca Juga :  KPU tegur Pengedit Gambar Sosialisasi

“Jadi, tidak langsung ditetapkan. Yang lolos baru ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik esok harinya,” ujarnya.

Rochani menambahkan, dibutuhkan 7 anggota dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Di Jatim, terdapat total 120.666 TPS yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Maka, akan dibuka rekrutmen sebanyak 844.662 anggota KPPS,” imbuhnya.

Rochani menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

“Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS,” paparnya.

Rochanipun menejelaskan, beberapa persyaratan mendaftar KPPS, diantaranya mengisi surat pendaftaran, foto copy e-KTP dengan rincian usia 17 hingga 55 tahun, ijasah minimal SMA/SMK, daftar riwayat hidup disertai foto 4×6 cm, surat keterangan tentang partai politik, bagi yang pernah menjadi anggota Parpol dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga :  Muhasabbah Akhir Tahun 2021, Bapera Gorontalo Berbagi

Tidak hanya itu, Rochanipun menjelaskan, catatan khusus bagi calon pendaftar, dan memaparkan beberapa perbedaan calon peserta dengan Pemilu sebelumnya, yakni dalam surat keterangan sehat.

Surat keterangan sehat untuk saat ini, menurut Rochani, ada 3 lembar surat, yakni surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika.

“Untuk yang surat keterangan kesehatan rohani dan bebas narkotika, tidak harus ke rumah sakit. Bisa dalam bentuk surat pernyataan,” jelasnya.

Srikandi KPU Jatim itupun menambahkan, tentang besaran kenaikan honor KPPS Pemilu saat ini.

“Besaran honor KPPS sudah dinaikkan. Dulu ketua KPPS mendapat honor Rp 900 ribu, kini naik jadi Rp 1,2 juta. Untuk anggota KPPS naik dari Rp 850 ribu jadi Rp 1,1 juta. Sedangkan untuk Linmas naik dari Rp 650 ribu jadi Rp 700 ribu,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB