Tingkatkan Kapasitas Pemdes Rongdalam, Gandeng APH Cegah Penyimpangan Dana Desa

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa Rongdalam, (dok. regamedianews).

Caption: saat berlangsungnya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa Rongdalam, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kapasitas aparatur menjadi salah satu pilar penunjang keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda), maupun Pemerintah Desa (Pemdes), namun tidak lepas dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karenanya, menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa, guna mewujudkan administrasi pemerintahan yang baik.

Maka dari itu, Pemerintah Desa Rongdalam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dengan menggelar yang mengarah terhadap hal tersebut, diantaranya kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, Kamis (07/12/2023) lalu, di desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dikemas dalam rangka pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, dihadiri langsung Pj Kades Rongdalam Forkopimcam Omben, Dinas PMD, Inspektorat, Kejaksaan, Polres, pendamping desa serta tokoh masyarakat.

Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Emil menjelaskan, Inspektorat merupakan lembaga yang membina dan mengawasi desa.

Baca Juga :  Tingkatkan Realisasi Program, DPD KNPI Sampang Lakukan Evaluasi

Kendati demikian, kata Emil, termasuk menangani pengaduan masyarakat pencegahan, penyimpangan, seperti korupsi. Karena, desa diberikan Dana Desa (DD) berupa uang.

“Jadi, harus dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dari DD. Unsur korupsi ada 3, yaitu perbuatan melawan hukum, menguntungkan diri sendiri, orang lain atau kelompok,” tandasnya.

Sementara itu, Aipda Erna Wati dari Polres Sampang menyebutkan, anggaran pemerintah untuk desa itu besar, untuk meningkatkan kemajuan desa.

“Adanya anggaran DD, maka wajib melaksanakan tugas dengan amanah. Jangan sampai ada tindakan korupsi, seusai dengan UU No.20 tahun 2021,tentang tindak pidana korupsi, semua ada hukumnya,” jelas Erna.

Disisi lain, Misjoto perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menekankan, agar yang telah disampaikan pihak kepolisian, diperhatikan dan dilaksanakan.

“Sedangkan mengenai aset tanah desa yang dikelola, harus dimasukkan ke kas desa. Jangan sampai diambil pribadi. Desa bukan tambah maju, malah mundur, apalagi sudah dikasih anggaran DD,” tegasnya.

Baca Juga :  Bahas Lahan Kubur Korban Corona, Aktivis; Pemda Gorut Buat Panik Masyarakat

Misjoto menambahkan, kehadirannya tersebut, untuk memberikan wawasan tentang hukum penyalahgunaan penyelewengan anggaran desa, serta menekankan tidak boleh yang melakukan penyelewengan DD.

Terpisah, PJ Kepala Desa Rongdalam Haironi Rahmat menyampaikan, kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman tugas pokok aparatur pemerintah desa, sesuai dengan tugas masing-masing.

“Selain itu, untuk mengingatkan dan menambah wawasan tupoksi masing-masing perangkat desa,” tutur Rahmat kepada regamedianews, Rabu (27/12).

Dalam hal ini, Pj Kepala Desa juga bertugas menetapkan regulasi dan memiliki kekuasan pengelolaan desa,  serta bertanggung jawab atas semua yang dilaksanakan.

“Termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), untuk dihidupkan dan jangan sampai tidak ada,” pungkas Rahmat.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB