Wartawannya Dianiaya, Pimred Media di Sumenep Murka

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak korban penganiayaan mengalami luka dibagian wajah, (dok. regamedianews).

Caption: tampak korban penganiayaan mengalami luka dibagian wajah, (dok. regamedianews).

Sumenep,- Tak terima wartawannya menjadi korban penganiayaan, Igusty Madani salah satu Pimpinan Redaksi (Pimred) media online, di Sumenep Madura, murka.

Pasalnya, penganiayaan yang dialami inisial AL, warga Desa Ambunten Barat,  Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, diduga dilakukan dua oknum guru ngaji inisial A dan M.

“Saya minta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumenep, untuk memberi atensi terhadap kasus penganiayaan yang menimpa wartawan saya,” tegas Igusty.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Igusty, dugaan tindak pidana pengeroyokan dua oknum guru ngaji terhadap wartawannya tersebut, merupakan perbuatan biadab dan tidak patut dicontoh.

Baca Juga :  Polisi Amankan 48 Jerigen Solar Hendak Dibawa Ke Pohuwato

“Saya bersumpah, akan mengawal kasus ini hingga dia menerima ganjaran yang setimpal. Oknum guru ngaji macam apa itu ?, jika bertindak layaknya preman,” ketusnya.

Sementara itu, AL korban penganiayaan mengungkapkan, peristiwa nahas tersebut terjadi, saat dirinya menggendong anaknya yang masih bayi, Selasa (02/01/2024) sore.

“Tiba-tiba ada mobil melintas membleyer dua kali didepan rumah, lantas saya mengejar dan mempertanyakan apa maksudnya membleyer,” ungkap AL.

Disaat itu, salah satu pelaku inisial M balik bertanya dengan ucapan yang kasar dan tidak pantas. Namun, tiba-tiba pelaku inisial A menendang korban hingga terjatuh.

Baca Juga :  Curi Celana, Residivis Lapas Medaeng Kembali Masuk Sel Tahanan

“Mereka bapak dan anak. Ketika saya coba bangun, disaat itu saya dibantai habis-habisan, hingga mengalami luka dibagian wajah,” terang AL.

Tidak hanya itu, ungkap AL, bahkan pelaku inisial M sempat mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, dan nyaris membunuhnya, untung dicegah warga sekitar.

“Akibat penganiayaan dan pengeroyokan dua orang pelaku itu, saya melaporkannya peristiwa tersebut ke kepolisian sektor setempat,” pungkas AL.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada statement dari kepolisian, namun Polsek Ambunten telah mengeluarkan tanda bukti pelaporan kepada korban. Berdasarkan LP/B/1/1/2024/SPLT/Polsek Ambunten/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB