Rudapaksa Pelajar, Pemuda Sampang Berujung Masuk Hotel Prodeo

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Sampang ungkap kasus pencabulan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial H (21), warga Desa Jelgung, Robatal, Sampang, Madura, terpaksa mendekam di hotel prodeo Polres setempat.

Pasalnya, pemuda yang berdomisili di Dusun Burajeh tersebut, nekat menyetubuhi pelajar yang masih dibawah umur.

“Tersangka menyetubuhi siswi yang masih berusia 15 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/01/2024).

Sigit menjelaskan, tersangka melakukan aksinya di rumah kosong di desa setempat, pada hari Sabtu 06 Januari 2024 lalu.

“Tersangka dan korban janjian, setelah tiba di lokasi, korban disuruh masuk ke rumah kosong tersebut,” ungkap Sigit dalam pers rilisnya.

Namun, setelah tersangka dan korban ketemu, tersangka mengancam video telanjang korban akan disebar. Padahal, video itu tidak ada.

Baca Juga :  Masa Pandemi Covid-19, HCML Tetap Produktif Demi Gas Jawa Timur

“Disaat itulah, tersangka melancarkan aksinya terhadap korban,” ungkap eks Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Lanjut Sigit mengatakan, atas kejadian tersebut korban merasa trauma, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial H  dijerat Pasal 81 ayat (1) subs Pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB