Penadah Hp Curian di Surabaya Diringkus Polsek Kedungdung

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto ungkap kasus penadah pencurian Hp, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto ungkap kasus penadah pencurian Hp, (dok. regamedianews).

Sampang,- Baru menjabat Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto bersama anggotanya berhasil mengungkap kasus tadah Handphone (Hp) curian.

Dalam kasus tersebut, Reskrim Polsek Kedungdung berhasil menangkap penadah inisial AW (31), di wilayah Kenjeran, Surabaya, Rabu (07/02/2024).

“Penadah Hp curian ini, warga Rabesan Camplong,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dalam konferensi persnya, Jumat (09/02) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit mengatakan, dalam pengungkapan kasus tadah tersebut, bermula dari adanya laporan warga ke Polsek Kedungdung beberapa waktu lalu.

“Laporannya pada hari Kamis (01/02) kemarin, terkait pencurian Hp yang terjadi di Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung,” jelasnya.

Alhasil, ungkap Sigit, dari hasil penyilidikan, anggota Reskrim Polsek setempat berhasil mengamankan penadah Hp diduga hasil pencurian.

Baca Juga :  Pengacara Anggota DPRK Aceh Selatan Gugat Ketua Umum PDA

“Penadahnya ditangkap di Surabaya, selanjutnya anggota Reskrim membawanya ke Mapolsek, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto menambahkan, dalam ungkap kasus tadah tersebut, membutuhkan waktu ±enam hari.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), di wilayah perbatasan Kecamatan Kedungdung dan Omben, namun masuk Desa Pasarenan,” jelasnya.

Syafri mengungkapkan, sebelumnya ia bersama anggotanya melakukan penyelidikan dengan cara melacak melalui nomor IMEI masing-masing Hp.

“Ternyata Hp itu berada di wilayah Kenjeran, dan kami menemukan barang bukti yang diamankan dari tersangka AW,” ungkapnya.

Pencurian Hp tersebut, kata Syafri, terjadi pada 19 Januari 2024, namun baru melapor pada 01 Februari kemarin.

Baca Juga :  Bacok Maling, Pria di Sampang Berujung Dipenjara

“Selain mengamankan AW, hingga saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pencuriannya,” tegas Syafri.

Dari hasil interogasi, imbuh Syafri, tersangka AW mengakui jika memperoleh Hp curian tersebut dari temannya, asal warga Sampang.

“Tersangka ini bekerja sebagai buruh parkir, mengaku beli Hp curian itu ke temannya berinisial HM,” terangnya.

Atas perbuatannya, tegas Syafri, tersangka AW dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP atau Pasal 480 ke 1e KUHP.

“Dengan acaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkas perwira Polres Sampang tersebut.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB