Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan, Antara Terlena dan Takut Dipidana

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Pengusaha rokok ilegal di Pamekasan terlena akan penghasilan yang sangat menggiurkan, sampai dengan nominal fantastik hingga miliaran rupiah.

Usaha rokok ilegal di Pamekasan Madura Jawa Timur ini, sudah lama menjadi perbincangan publik. Pasalnya, karena pengusaha rokok ilegal sangat banyak.

Berdasarkan risets penelitian dan turba awak media, tidak bisa dipungkiri adanya rokok ilegal, hingga mendongkrak pengangguran dan banyak membantu masyarakat kecil.

Inisial TF, salah satu pengepak (pembungkus) rokok ilegal mengaku, sudah lama menganggur dan tidak ada penghasilan kurang lebih 5 tahun.

Baca Juga :  Pegawai Teladan Lapas Narkotika Pamekasan Diganjar Reward

Namun, semenjak dirinya membuka usaha dan menjadi pengepak rokok ilegal, dapat mencukupi kebutiluhan sehari-hari, bahkan bisa membangun rumah.

“Alhamdulilah, bisa membiayai anak saya kuliah di salah satu universitas yang sudah lama menjadi cita-citanya,” jelas TF, saat diwawancarai awak media, Minggu (24/03/2024).

Menyikapi hal tersebut, lantas bagai mana sikap Pemerintah dengan adanya dinamika seperti ini, untuk memberikan jalan keluar dan win win solutionnya.

Disisi lain sangat membantu masyarakat kecil, dan disisi lain melanggar hukum dan peraturan negara dengan tidak memakai pita cukai.

Baca Juga :  Bapera Gorontalo Matangkan Persiapan Perayaan HSP 2021

Kendati demikian, TF tidak menampik, jika usaha rokok ilegalnya memang melanggar secara hukum pemerintahan, dan atau perbuatan pidana.

Akan tetapi, ia berharap agar pemerintah daerah memberikan solusi untuk pelaku rokok ilegal tersebut.

“Dari itu berikanlah kita solusi dan jalan keluar yang terbaik, untuk para pengusaha rokok ilegal di Pamekasan,” pintanya.

Menurutnya, hal ini menjadi poin penting dan PR pemerintah, karena dengan adanya pabrik rokok, secara tidak langsung membantu mendongkrak perekonomian dan mengurangi pengangguran.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB