Cabuli Pelajar, Guru Silat di Sampang Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang guru silat berinisial M (47), warga Gunung Sekar Sampang Madura Jawa Timur, kini harus mendekam di hotel prodeo (penjara).

Pasalnya, pria yang juga berprofesi sebagai penjual pentol itu, tega melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar SMP, sebut saja Bunga.

Akibatnya, inisial M terpaksa dibekuk tim opsnal Satreskrim Polres Sampang, saat berjualan pentol di Alun-Alun Trunojoyo, Senin (22/04/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“M ditangkap kemarin, sekira pukul 14:00 wib,” ujar Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, melalui telepon whatsappnya, Selasa (23/04).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Dedy mengungkapkan, kejadian pencabulan itu terjadi pada Desember tahun 2023 lalu, bermula saat korban ada pertandingan pencak silat.

“Ketika pertandingan korban mengalami kesurupan, pasca kejadian korban diobati di rumah tersangka dengan cara diolesi minyak,” ungkapnya.

Namun, terang Dedy, minyak tersebut diolesi ke tubuh korban dan membujuk rayu agar korban membuka pakaiannya.

“Ketika waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Bahkan menurut pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan tak senonohnya bukan hanya sekali, melainkan berulang kali.

“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy.

Namun, imbuh Dedy, korban baru mengadu ke pihak keluarganya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

“Setelah keluarga korban tau, makanya langsung melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi. Saat ini, tersangka sudah ditahan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB