Diberitakan Miring, PT Jati Wangi Somasi Sejumlah Media Online

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dirut PT. Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo, didampingi kuasa hukumnya H. Achmad Bahri, (dok. regamedianews).

Caption: Dirut PT. Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo, didampingi kuasa hukumnya H. Achmad Bahri, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca diberitakan miring oleh sejumlah media online di Sampang Jawa Timur, pihak PT Jati Wangi kini angkat bicara dan resmi melayangkan somasi.

Hal itu dilakukan, karena dalam berita yang disajikan, dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan pelaksanaan konstruksi tersebut.

Ironisnya, pemberitaan yang terkesan opini semata, PT Jati Wangi dianggap tidak layak jadi pemenang tender, bahkan hingga menyebut nama H.Nuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT Jati Wangi Galih Raka Prasetiyo mengatakan, jika H.Nuri tidak ada kaitannya dengan perusahaan konstruksi yang dipimpinnya.

“H.Nuri tidak ada dalam struktur perusahaan, dan tidak ikut terlibat proses pelelangan,” ujar Galih kepada awak media, di Cafe Latera Sampang, Kamis (25/04/2024) sore.

Baca Juga :  Pilkades di Bangkalan Masuk Tahap Verifikasi Bacakades

Sementara, H.Achmad Bahri kuasa hukum PT Jati Wangi menegaskan, pihaknya sudah mengkroscek sejumlah media online yang memberitakan miring tersebut.

“Dari hasil kroscek terhadap beberapa perusahaan media online yang kami kantongi, tidak terdaftar di dewan pers,” ujar Bahri.

Maka dari itu, tegas H.Bahri, pihaknya telah melayangkan somasi, karena hal tersebut sudah menjadi kewenangan redaksi.

“Kami memberikan deadline 24 jam terhadap media itu, untuk memberikan hak koreksi dan hak jawab,” tandasnya.

Kendati demikian, ungkap H.Bahri, agar pemberitaan yang dibuat sebelumnya oleh beberapa media online ini, supaya berimbang.

“Akan tetapi, jika dalam waktu 24 jam tidak terpenuhi, maka kami akan melaporkannya ke dewan pers,” tegasnya.

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa di Bangkalan Ditahan Kejaksaan

Disisi lain H.Bahri mengungkapkan, pemberitaan yang dibuat oknum awak media di Sampang, telah melenceng dari kaedah dan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, dalam menulis berita agar tidak terkesan opini, wartawan harus konfirmasi kepada kedua belah pihak, atau narasumber yang dijadikan berita.

“Hal tersebut, agar dalam pemberitaan tidak terkesan memihak dan ada yang dirugikan,” tandasnya.

Sedangkan pernyataan nara sumber dalam berita yang dimaksud, terkesan sepihak dan tidak seimbang, bahkan menyesatkan.

“Sehingga, berakibat merugikan dan mencemarkan nama baik PT Jati Wangi, maupun nama baik pribadi H.Nuri sendiri,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari beberapa media online yang memberitakan miring terhadap PT Jati Wangi.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB