Buron 2 Tahun, Kakek Pelaku Rudapaksa di Pamekasan Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang kakek tersangka pencabulan dikawal polisi saat hendak press conference, (dok. regamedianews).

Caption: seorang kakek tersangka pencabulan dikawal polisi saat hendak press conference, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Sudah menjadi buronan polisi sejak 2 tahun silam, pria berinisial MD warga Pamoroh, Kadur, Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Sebelumnya, MD dilaporkan atas tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, namun pelariannya kini berakhir ditangan Tim Opsnal Sakera Sakti Polres setempat.

Pria berusia 74 tahun tersebut, berhasil ditangkap di rumah anaknya, di Desa Plakpak Kecamatan Pengantenan Kabupaten Pamekasan, Senin (13/05/2024) kemarin

Pada tahun 2021 lalu, polisi menetapkan inisial MD sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena telah melakukan perbuatan bejatnya, hingga korban melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan mengatakan, pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi sekitar Februari 2021 sekira pukul 11.30 WIB.

“Sepulang dari pasar, tersangka bertamu ke rumah nenek korban di Dusun Orai Desa Pamoroh,” ujar Doni dalam press conference, Selasa (14/05).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jawa Timur

Kemudian, terang Doni, tersangka masuk ke dalam kamar korban dan langsung membekap mulut serta mencekik leher korban.

“Tersangka ini sambil mengancam korban akan membunuhnya, jika tidak menuruti kemauan tersangka,” ungkapnya kepada awak media.

Menurut Doni, tersangka menyetubuhi dan mencabuli korban sebanyak 6 kali selama Februari 2021 hingga Maret 2021 lalu.

“Korban disetubuhi di waktu berbeda dan di tempat yang sama, yakni di kamar neneknya,” jelas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.

Akibat persetubuhan dan pencabulan itu, korban hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki.

“Tersangka mengiming-imingi uang Rp 100 ribu – 200 ribu kepada korban setiap melakukan persetubuhan dan pencabulan. Pelaku dengan nenek korban tetangga,” ujarnya.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2017, Polres Sampang: Tingkatkan Keselamtan dan Kurangi Angka Kecelakaan

Doni mengungkapkan, selama DPO dua tahun, keberadaan tersangka berpindah tempat tinggal dan sulit terdeteksi.

“Beberapa kali saat anggotanya melakukan upaya penangkapan baik di rumah tersangka dan rumah anaknya, pelaku terlebih dahulu kabur,” tegasnya

Selama dua tahun pelaku mengaku melarikan diri di sekitaran Bandara Juanda Sidoarjo.

Ironisnya, pelaku yang tega menyetubuhi anak di bawah umur ini masih memiliki istri dan anak. Bahkan mengaku pernah menikah berkali-kali.

“Kondisi korban normal tidak mengalami gangguan jiwa, korban tertekan karena ancaman yang dilakukan pelaku,” ungkap Doni.

Dalam kasus ini, imbuh Doni, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2) atau Pasal 82 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB