Korban Jadi Terlapor, Kasus Penganiayaan Wartawan Sumenep Janggal

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sumenep,- Penanganan kasus penganiayaan terhadap Ali Hasan wartawan Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh Polres setempat terkesan janggal.

Pasalnya, setelah ±6 bulan menanti kepastian hukum, kini status korban terancam menjadi tersangka, lantaran adanya pelaporan balik terlapor.

Hal tersebut diketahui, setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumenep melayangkan surat pemanggilan terhadap korban sebagai terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Ali Hasan semula sebagai pelapor, kini harus menerima surat pemberitahuan, jika status kasusnya masuk dalam tahap penyidikan.

“Ini tidak beres, saya pelapor pengeroyokan malah menjadi terlapor. Padahal, saya korban dari bapak dan anak itu,” ujarnya.

Meski demikian, tegas Ali, pihaknya meminta Mabes Polri maupun Polda Jatim untuk turun tangan, atas kasus yang dialaminya.

Baca Juga :  Polres Sampang Minta Bantuan Polda Jatim Ungkap Pembunuhan Guru

“Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia pers,” tandasnya, Rabu (12/06/2024).

Menurut Ali, laporan balik terlapor patut dipertanyakan. Padahal, kedua terlapor telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Atas dasar apa mereka laporan balik ?. Karena pada saat kejadian, mereka juga membawa senjata tajam celurit,” ketusnya.

Ali berharap, kasusnya tersebut menjadi atensi Mabes Polri agar supremasi hukum di Polres Sumenep ditegakkan.

Sementara itu, Kanit Tipidter Ipda Roni mengatakan, kasus penganiayaan tersebut memang saling lapor.

“Intinya kita memproses, karena ada laporan dari masyarakat,” tandas Roni, dikutip dari salah satu media online, Rabu (13/06).

Baca Juga :  Melawan, DPO Kasus Pembunuhan di Sumenep Tewas di Tembak Polisi

Disinggung mengenai bukti visum dan saksi, Roni menyebut bahwa hasil visum pelapor hanya memar 3 cm.

“Saksi-saksinya ada dan sesuai visum pelapor itu memar 3 cm,” sebutnya saat dikonfirmasi awak media.

Terpisah, Ach Supyadi kuasa hukum korban menduga Polres Sumenep dan pelapor korban penganiayaan wartawan melakukan kongkalikong.

“Polres Sumenep diduga kongkalikong dan diduga merekayasa kasus, sehingga terlapor melakukan pelaporan balik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan terhadap Ali Hasan wartawan Sumenep, terjadi pada Selasa 02 Januari 2024.

Dalam insiden tersebut, korban diduga dikeroyok oleh dua oknum guru ngaji, diketahui keduanya adalah ayah dan anak.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB