Daerah  

Masyarakat Omben Protes Kebobrokan Evaluasi Pergantian PJ Kades

Caption: didampingi Kapolsek dan Danramil, Camat Omben saat menemui ratusan warga di Pendopo Graha Jokotole, (dok. regamedianews).

Sampang,- Niat kedatangan ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Omben, Sampang, Jawa Timur, terkuak.

Hal itu diketahui, setelah perwakilan warga menyampaikan aspirasinya, saat meluruk kantor Pemerintah Kecamatan setempat, Senin (12/08/24) pagi.

Diantaranya, terkait evaluasi pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang dinilai bobrok dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Bahkan, warga mendesak agar penilaian hasil evaluasi dibuka secara transparansi dan tidak ditutup-tutupi.

“Atas dasar apa ?, tim evaluasi tidak menunjukkan hasil penilaiannya, padahal kinerja PJ Kades kami sudah bagus,” ujar Abdullah tokoh Desa Madulang.

Disisi lain, cetus Abdullah, dalam evaluasi pergantian PJ Kades tersebut tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami menolak keras pergantian PJ Kades ini. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan situasi di desa tidak kondusif,” ketusnya.

Ia juga menegaskan, evaluasi pergantian PJ Kades tersebut terindikasi dari dampak politik, dan ada penekanan dari oknum tertentu.

“Saya punya rekaman suaranya, dan saya siap menunjukkan rekaman suara itu,” tegas Abdullah.

Hal senada disampaikan Mustaufin ketua BPD Jrangoan, pihaknya mendesak agar Camat Omben menunjukkan hasil penilaian evaluasi PJ Kades.

“Camat bagian dari tim evaluasi, kenapa tidak tau hasil penilaian evaluasinya, atas dasar apa mengusulkan pergantian PJ Kades ?,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Mafrudi tokoh Desa Jrangoan menegaskan, pihaknya tetap menolak keras terhadap pergantian PJ Kadesnya.

“Untuk di Desa Jrangoan, harus ada keputusan dari kiai. Jangankan pergantian PJ Kades, jabatan Kadespun harus ada persetujuan beliau,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Camat Omben Didik Adi Pribadi menjelaskan, bahwasanya evaluasi PJ Kades adalah kewenangan PJ Bupati Sampang.

“Sesuai dengan regulasi, evaluasi akan dilaksanakan setiap 6 bulan, dan hasil penilaian evaluasinya akan diserahkan ke pimpinan,” jelasnya.

Kendati demikian, ungkap Didik, pihaknya tidak bisa menunjukkan hasil penilaian evaluasi tersebut, karena ada pada kewenangan PJ Bupati.

“Akan tetapi, kami tetap menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada pimpinan,” tandasnya.

Namun disisi lain, ia berharap kepada masyarakat Omben, untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah desa masing-masing.

“Kami sepaham dengan masyarakat, namun saya hanya melaksanakan tugas,” pungkas Didik, saat menemui ratusan warga.

Untuk diketahui, pasca penyampaian aspirasi terbuka, perwakilan BPD dan tokoh masyarakat diminta melanjutkan diskusi di ruangan Camat Omben.