BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasikan Aplikasi Jamsostek Mobile

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketanagakerjaan Cabang Madura pose bersama usai sosialisasi Aplikasi Jamsostek Mobile.

Caption: BPJS Ketanagakerjaan Cabang Madura pose bersama usai sosialisasi Aplikasi Jamsostek Mobile.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura telah mengadakan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perdagangan yang bertugas di Pasar Kabupaten Bangkalan, Senin, (12/08/24). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 5 hingga 7 Agustus, di Ruang Rapat Dinas Perdagangan yang terletak di Jalan Soekarno Hatta No. 15, Bangkalan. Dari total 524 THL yang diundang dari 29 pasar di Kabupaten Bangkalan, sebanyak 412 orang hadir, menghasilkan tingkat kehadiran sebesar 78,62%. Sebanyak 112 orang tidak dapat hadir.

Pada hari pertama, acara dibuka oleh Kepala Bidang Metrologi & Perlindungan Konsumen, Bapak Ashadi Firmansyah, S.T., didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum & Kepegawaian, Ibu Desy Silviana, S.E. Kegiatan ditutup pada hari terakhir oleh Kepala Dinas Perdagangan, Bapak Drs. Budi Utomo, M.Si.

Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno, menyampaikan, “Sosialisasi ini kami laksanakan secara rutin dan bertahap kepada seluruh THL yang berada di lingkup Dinas Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Tujuannya adalah untuk mempermudah penyampaian informasi melalui layanan digital yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.”

Selama sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan tentang manfaat dan prosedur klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta manfaat layanan tambahan. Selain itu, peserta juga diberikan panduan mengenai fitur-fitur dalam aplikasi JMO dan cara pembuatan akun JMO.

Peserta yang sudah memiliki akun JMO diingatkan untuk rutin memeriksa saldo setiap bulan dan mengunduh RSJHT setahun sekali. Bagi peserta yang belum memiliki akun, dilakukan pendampingan hingga berhasil membuat akun dan melakukan pembaharuan data.

Baca Juga :  Kasus Kepsek Cabul, Polisi Akan Panggil Pejabat Disdik Sampang

Aplikasi JMO menyediakan berbagai fitur yang memudahkan peserta dalam mengakses informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pembaharuan data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.

“Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna serta menjadi solusi terintegrasi untuk layanan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Indriyatno.

Melalui aplikasi JMO, peserta dapat memantau status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Aplikasi ini juga memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim JHT secara online, khusus untuk saldo di bawah Rp 10 juta.

Selain itu, JMO menyediakan layanan tambahan seperti informasi perumahan pekerja, promo diskon, dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Peserta dapat mengunduh aplikasi JMO melalui Playstore untuk perangkat Android dan Appstore untuk perangkat iOS,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB