Polres Bangkalan Berantas Budak Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres Bangkalan ungkap kasus narkoba dan kriminal hasil Operasi Pekat Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolres Bangkalan ungkap kasus narkoba dan kriminal hasil Operasi Pekat Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Sebanyak 15 orang pelaku penyalahgunaan narkoba, berhasil diringkus Polres Bangkalan jajaran Polda Jawa Timur.

Belasan budak narkoba tersebut, terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyebutkan, dalam Ops Pekat kali ini, pihaknya telah mengungkap 12 kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tediri dari empat kasus Target Operasi (TO), dan delapan kasua Non TO,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (10/3).

Hendro mengungkapkan, diantaranya telah mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan juga 275 butir pil ekstasi.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

“Temuan ini menandakan maraknya peredaran narkoba di Bangkalan,” ujar mantan Kapolres Sampang tersebut.

Ia menyampaikan, operasi ini upaya dalam mengatasi masalah sosial dan kejahatan yang mengancam kenyamanan masyarakat.

Menurut Hendro, pihaknya tidak hanya mengungkapkan kasus, tetapi juga berupaya mengedukasi masyarakat.

“Agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama narkoba yang semakin marak,” tandasnya.

Hendro mengimbau masyarakat lebih proaktif, dalam melaporkan segala indikasi penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Toleransi Pengawasan Inspektorat Aceh Selatan Berujung Banyak Temuan

“Jika ada yang melihat atau mengetahui perilaku mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen, untuk memberikan penanganan yang tepat, termasuk rehabilitasi bagi mereka yang terjerat narkoba.

Melalui operasi ini, Polres Bangkalan berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman kejahatan.

“Dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain meringkus budak narkoba, Polres Bangkalan juga mengungkap kasus kriminal lainnya, seperti judi dan handak.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB