Tangkap 2 Buronan, Kohati Beri Reward Reskrim Sampang

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Kohati Cabang Sampang (Uswatun Hasanah), pose bersama dengan Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Safril Selfianto) usai berikan reward.

Caption: Ketua Kohati Cabang Sampang (Uswatun Hasanah), pose bersama dengan Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Safril Selfianto) usai berikan reward.

Sampang,- Dua kasus tindak pidana kriminal yang menjadi perhatian Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, akhirnya terselesaikan.

Kasus tersebut, yakni pencabulan gadis asal Omben dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mandangin.

Kejahatan itu terungkap, setelah Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap dua pelaku beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, korps berseragan warna cokelat ini telah menetapkan dua pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas keberhasilannya, Kohati memberikan reward (penghargaan) kepada Satreskrim Polres setempat, sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga :  Khawatir Hilang Jejak, Warga Desak Polres Sampang Segera Tangkap Mantan Kades Pemalsu SPj Dana Desa

Uswatun Hasanah nahkoda Kohati Sampang mengungkapkan, dua kasus tersebut menjadi atensi serius melalui Lembaga Lapor Kohati.

Menurutnya, apresiasi ini sebagai bentuk dukungan moral dan dorongan semangat kepada kepolisian.

“Untuk terus berkomitmen, menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya, Minggu (11/5/25).

Uswatun berharap, keberhasilan ini menjadi awal komitmen bersama untuk memberi rasa aman dan keadilan bagi perempuan dan anak.

“Jangan ada lagi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual dan kekerasan,” ujarnya kepada regamedianews.

Ia juga menegaskan, agar proses hukum terhadap dua pelaku berjalan transparan dan tuntas.

Baca Juga :  Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

“Kami meminta agar kedua tersangka diberi hukuman maksimal, sesuai undang-undang berlaku,” tegasnya.

Kendati demikian, Kohati akan terus mengawal proses hukum ini hingga persidangan dan vonis akhir di pengadilan.

“Kami ingin memastikan, keadilan benar-benar ditegakkan,” imbuh Uswatun Hasanah.

Ia juga mengingatkan, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang untuk tidak “main mata”.

“Terlebih dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB