Bangkalan,- Adanya bekingan terhadap aktivitas sabung ayam di Kokop Bangkalan, dibantah Kasat Reskrim Polres setempat.
Bahkan, apabila ada anggota Polri menerima upeti dari hasil sabung ayam, agar supaya dilaporkan ke Sipropam.
“Namun, harus membawa bukti-bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (19/6/25).
Hal ini, kata Hafid, merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam merespons cepat aduan masyarakat.
“Termasuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangkalan,” tegasnya.
Bahkan, saat kunjungan ke Polsek, Kapolres berkomitmen menciptakan Bangkalan zero sabung ayam.
Namun, Polsek jajaran harus rutin melaksanakan patroli, sosialisasi dan sambang ke tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Ini kesepakatan bersama, saat Kapolres kunker ke wilayah Kecamatan Kokop,” beber Hafid.
Meski demikian, ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Terutama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya kepada awak media.
Ia menambahkan, kinerja kepolisian tidak akan maksimal, tanpa adanya bantuan dan dukungan masyarakat.
“Kami harap, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar adanya,” pungkas Hafid.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi