Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Bangkalan,- Santer pemberitaan, Polres Bangkalan Jawa Timur diduga lepas pelaku narkoba jenis sabu.

Bahkan, dugaan pelepasan pelaku barang haram itu, dengan syarat uang tebusan Rp50 juta.

Namun, kabar tersebut dibantah Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, Rabu (8/7/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, pihaknya telah koordinasi dengan Satresnarkoba, ihwal kabar yang berhembus.

Alih-alih, kasus itu mencuat bermula dari ditangkapnya 3 terduga pelaku sabu, di Desa Tenggun, Klampis.

“Ditangkap, Kamis (3/7) siang kemarin, yakni inisial MR (44), S (51) dan A (51), di rumah MR,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna PU Fraksi 5 Raperda dan 2 Inisiatif Serta Jawaban Bupati

Namun, jelas Risna, S dan A dibebaskan keesokan harinya, setelah menjalani pemeriksaan.

“Mereka berdua tidak terbukti gunakan sabu, hasil tes urinenya pun negatif,” ungkapnya.

Maka, tegas Risna, terduga S dan A dibebaskan, tanpa mahar Rp50 juta yang diisukan.

“Jika dikabarkan membayar, itu tidak benar. Bila terbukti, silahkan laporkan ke Propam,” tegasnya.

Sementara, informasi dari Satresnarkoba, hasil interogasi terhadap MR, membeli sabu ke inisial H.

Namun, keberadaan S di TKP, ungkap Risna, untuk meminta bambu kepada MR.

Baca Juga :  Ngaku Jadi Karyawan PLN, Pria Ini Diciduk Polisi

“Sedangkan A, mau memperbaiki senter, karena MR juga tukang servis elektronik,” bebernya.

Dari penangkapan tersangka MR, didapatkan barang bukti sabu berat kotor 5,53 gram.

Risna menambahkan, masyarakat tidak mudah percaya, terhadap informasi belum terbukti kebenarannya.

“Silahkan bisa langsung konfirmasi ke Polres Bangkalan,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengingatkan, anggotanya menjaga integritas Polri.

Ia menegaskan, apabila masyarakat menemukan bukti pelanggaran, silahkan laporkan ke Propam.

“Tentu akan ditindak lanjuti sesuai aturan berlaku,” pungkas Hendro.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media disela konfercab PDI-P Bangkalan, (dok. regamedianews).

Politik

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Ketua PWS Abdus Salam didampingi dua rivalnya, Hariyanto dan Abdul Qodir, (dok. regamedianews).

Daerah

Abdus Salam Kembali Nahkodai PWS

Minggu, 31 Agu 2025 - 08:16 WIB

Caption: DWP Lapas Narkotika Pamekasan saat membagikan nasi kotak kepada pengguna jalan, (foto istimewa).

Daerah

Geber Baksos, Hadir Berbagi Untuk Masyarakat

Sabtu, 30 Agu 2025 - 22:39 WIB

Caption: penyerahan hadiah utama Jalan-Jalan Sehat SDN Torjunan 3, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN Torjunan 3 Sukses Gelar JJS Kemerdekaan

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:33 WIB

Caption: Polres Sampang saat gelar sholat ghaib untuk driver ojol (alm) Affan Kurniawan, (dok: Humas Polri).

Daerah

Polres Sampang Doakan (alm) Affan Kurniawan

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:47 WIB