Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Sampang,- Operasi Patuh Semeru 2025 di Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah berlangsung 10 hari.

Alhasil, petugas kepolisian telah menjaring ribuan pengendara yang melanggar aturan lalulintas (lalin).

Dari ribuan pelanggaran yang tercatat, tidak menggunakan helm mendominasi (paling banyak, red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui KBO Lantas Ipda Andi Purwiyanto menyebutkan, ada 3192 pelanggaran.

“Dari ribuan pelanggaran, pengendara motor tidak menggunakan helm yang mendominasi,” ujarnya, Rabu (23/7) sore.

Lanjut Andi menjelaskan, jenis pelanggaran tidak menggunakan helm tersebut, tercatat sebanyak 652.

Baca Juga :  Pencairan Dana Purna Bhakti Keuchik di Aceh Selatan Berbelit-Belit

“Jumlah itu, hasil Operasi Patuh Semeru selama 9 hari,” jelasnya kepada rega media.

Sedangkan pelanggaran lain, seperti kelengkapan kendaran sejumlah 571, dan surat-surat kendaraan 161.

“Safety belt 10, berboncengan dua ada 2, dan berkendara dibawah umur 1,” ungkap Pama Polres Sampang ini.

Dalam operasi tersebut, hasil tilang etle tercatat sebanyak 64, tilang manual 1253 dan teguran tertulis 1875.

“Jadi, hasil keseluruhan Ops Patuh mulai 14 s/d 22 Juli kemarin, sejumlah 3192 pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Mencekam, Warga Bersajam Geruduk Puskesmas Geger Bangkalan

Andi menambahkan, jenis pelanggaran kelengkapan kendaran juga cukup mendominasi.

“Seperti motor tidak dilengkapi spion, pelat nomor, bahkan kenalpot tidak sesusai standart (kenalpot brong),” terangnya.

Ia mengungkapkan, pelanggaran lalin tersebut, terjaring saat melaksanakan Ops Patuh di jalur lintas nasional.

“Tepatnya di sekitar kawasan Sampang kota,” beber perwira polisi berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Terbaru, imbuh Andi, juga melaksanakan Ops Patuh di wilayah Pantura, tepatnya di Kecamatan Ketapang.

“Hasil operasi, nanti kami informasikan pasca Ops Patuh Semeru selesai, pada 27 Juli mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB