Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sumenep,- Seorang pria berinisial MR, warga Sumenep Madura Jawa Timur, harus dijebloskan ke penjara.

Pasalnya, pemuda berusia 30 tahun tersebut, tega mencabuli Bunga (nama samaran) anak dibawah umur.

Diketahui, korban berstatus siswi kelas I Madrasah Tsanawiyah (MTs), di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun rega media, pelaku cabul tersebut berhasil ditangkap Resmob, Rabu (23/7/25) sore.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Curas di Bangkalan

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, inisial MR ditangkap di rumah orang tuanya.

“Penangkapan terhadap MR, berdasarkan laporan orang tua korban inisial M (41),” ujarnya.

Widiarti mengatakan, kejadian tak senonoh tersebut, dilakukan pelaku sejak Februari 2025 kemarin.

“Kejadiannya di kamar rumah korban, sudah dua kali pelaku melakukan itu,” terangnya, Senin (28/7).

Kronologi kejadian, bermula saat Bunga sedang istirahat, namun tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban.

Baca Juga :  Pilkada Usai, PPP Bangkalan Fokus Muktamar 2025 - Pemilu 2029

“Pelaku masuk tanpa busana, terkecuali sarung, lalu melakukan pelecehan dan memaksa korban,” jelasnya.

Saat kejadian, ungkap Widiarti, korban sempat meminta pertolongan.

“Pelaku dijerat Pasal 81 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Widiarti menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak-anak.

“Kami pastikan, tersangka MR mendapat hukuman berat,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB