Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Sampang,- Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Sampang, Jawa Timur, telah usai.

Alhasil, jumlah pelanggaran lalulintas (lalin) mengalami lonjakan signifikan, dibanding tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui KBO Lantas Ipda Andi Purwiyanto, membenarkan lonjakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya mas, mengalami peningkatan,” ujarnya, saat dihubungi melalui pesan whatsappnya, Jumat (1/8) sore.

Andi menjelaskan, meningkatnya angka pelanggaran lalin, berdasarkan jumlah sanksi tilang dan teguran.

Baca Juga :  Anggota DP Bangkalan Murka, Sidak di Dua Sekolah Sepi 

“Operasi Patuh 2024, Etle Mobile jumlahnya nihil, di tahun 2025 ini sebanyak 76 pelanggaran,” jelasnya.

Sedangkan sanksi tilang manual, kata Andi, sebelumnya hanya 1165, kini melonjak hingga 4022 pelanggaran.

“Jumlah teguran, semula 3035, meningkat sebanyak 4545. Total keseluruhan 8643 pelanggaran,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian menjaring ribuan pengendara yang melanggar aturan lalin.

Dari ribuan pelanggaran yang tercatat, tidak menggunakan helm mendominasi (paling banyak, red).

Andi mengungkapkan, jenis pelanggaran kelengkapan kendaran juga cukup mendominasi.

Baca Juga :  Plt Bupati Sampang dan MUI Keluarkan Surat Himbauan Saat Bulan Puasa

“Seperti motor tidak dilengkapi spion, pelat nomor, bahkan knalpot tidak sesusai standart (kenalpot brong),” terangnya.

Andi menambahkan, pelanggaran lalin tersebut, terjaring saat melaksanakan Operasi Patuh di jalur lintas nasional.

“Tepatnya di sekitar kawasan Sampang kota, maupun sekitarnya,” beber Pama berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh Semeru dilaksanakan selama dua pekan, dimulai sejak tanggal 14 sampai 27 Juli 2025.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB