Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Sampang,- Inisial MD, warga Bulak Banteng Lor, Surabaya, dijebloskan ke Hotel Prodeo Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 37 tahun ini, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (7/9/25) malam.

MD berhasil ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polsek Pangarengan, Polres Sampang, sekira pukul 22:30 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap di pinggir Jl. Imam Ghazali, Gunung Sekar, saat mengendarai sepeda motor Honda Supra X.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan warga Surabaya itu.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Illegal Logging di Perairan Sumenep

“Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba,” ujarnya, Senin (8/9) pagi.

Eko mengungkapkan, Barang Bukti  (BB)_nya berupa dua plastik klip bening berisi sabu-sabu.

Masing-masing berisi ±0,43 gram dan ±0,68 gram, atau berat keseluruhan serta pembungkusnya ± 1,11 gram.

“Sabunya disembunyikan (diselipkan) didalam helm yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Eko menambahkan, selain menangkap pelaku (MD), anggota Polsek Pangarengan juga mengamankan BB lain.

Baca Juga :  Kasus Temuan Janin di RSUD Sampang Masih Buram

“Diantaranya, Hp, tas slempang dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana trasnportasi,” imbuhnya.

Modus operandi, imbuh Eko, pelaku MD sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu tersebut.

“Pelaku sebagai kurir. Sudah ditetapkan tersangka dan ditangani Satresnarkoba,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Ketapang ini menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112, UU RI tentang narkotika.

“Ketika tersangka ditest urine, hasilnya positif mengandung Methamphetamine,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Berita Terbaru

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan tengah menggeledah isi dalam lemari warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Sabtu, 25 Okt 2025 - 13:23 WIB