Jakarta,- Pemerintah Kabupaten Sampang memperkuat komitmen bersama, dalam upaya pencegahan korupsi di wilayahnya.
Hal itu ditegaskan, saat audiensi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/9/25).
Kegiatan yang dihadiri Bupati dan pejabat Pemkab Sampang ini, ihwal evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakni, melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Bupati H Slamet Junaidi, mengapresiasi KPK atas kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami menyambut baik penerapan MCSP maupun SPI,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Sampang, Minggu (21/9).
Menurut bupati dua periode ini, instrumen tersebut bukan hanya sekadar alat ukur.
“Tetapi, menjadi panduan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Slamet Junaidi menambahkan, sesuai pemetaan KPK, ada area rawan korupsi yang menjadi fokus perbaikan tata kelola pemerintahan.
Yakni, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik.
“Termasuk pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan penguatan APIP,” bebernya.
Bupati akrab disapa Aba Idi ini menjelaskan, sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemkab Sampang.
Diantaranya, memastikan akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran, menyeleksi penyaluran hibah serta bansos.
Memperkuat proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, serta menerapkan merit system dalam manajemen ASN.
“Hal itu untuk mencegah praktik jual beli jabatan,” tegas Bupati Sampang.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi prioritas, khususnya pada sektor kesehatan.
“RSUD dr.Mohammad Zyn sebagai BLUD terus dipantau, agar masyarakat memperoleh layanan terbaik,” ungkapnya.
Pada bidang pendapatan daerah, Pemkab Sampang mendorong inovasi dari OPD penghasil PAD, guna meningkatkan kemandirian fiskal.
Sementara dalam pengawasan internal, independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dijaga.
“Hal tersebut, agar dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa intervensi,” tegas Aba Idi.
Sementara, tindak lanjut dari hasil Survei Penilaian Integritas, juga dijadikan bahan evaluasi, guna memperkuat birokrasi berintegritas.
“Beberapa variabel yang masih rentan telah kami tindaklanjuti melalui Inspektorat Daerah,” imbuhnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi