Dua Tahun Menghilang, DPO Asal Pamekasan Ini Akhirnya Ketangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2017 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Hosni Ali asal warga Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat, sebelumnya tersangka diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan narkoba dan sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan DPO yang diketahui lari ke negeri Jiran Malaysia itu dilakukan di rumahnya Dusun Gunung Penang, Desa Seddur, Kecamatan Pakong, sekitar pukul 16.00 Wib pada Rabu (06/12/2017) kemarin.

Baca Juga :  Polres Sampang Diminta Bersikap Tegas Tangani Kasus Penipuan CPNS

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Moh Sjaiful mengungkapkan, tersangka merupakan DPO sesuai LP/101/III/2015, penangkapan itu hasil pengembangan Edy Agus Pujianto alias Ady Bayol pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2015.

“Dari tangan tersangka ditemukan beberapa barang-bukti (BB), diantaranya HP yang berisi pesan pendek transaksi narkoba, uang sebesar Rp 55 ribu. Selama melarikan diri ke negeri Jiran tersangka menjadi TKI,” terangnya, Jum’at (08/12/2017).

Baca Juga :  Satu Pelaku Pembacokan Saat Pemilihan P2KD di Bangkalan Diringkus Polisi

Lebih lanjut Sjaiful mengungkapkan, tersangka sebelumnya sebagai penyedia sekaligus kurir. Barang bukti yang diamankan lima poket klip plastik kecil yaang berisi sabu dengan berat total, 0,86 gram. Selanjutnya, tersangka beserta BB dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ganjaran yang disangkakan pada DPO itu pasal 114 jo 112 jo 127 Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun,” tegasnya. (jaz)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB