Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).


Sampang,- Pendaftaran sertifikat massal di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dikeluhkan.

Pasalnya, hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, tidak ada kejelasan.

Hal itu diperkuat, hingga saat ini sertifikat tanah tersebut tidak terbit, bahkan terkesan mangkrak.

“Tidak ada kejelasan, baik dari pemerintah desa maupun pihak kantor Pertanahan,” ujar warga desa setempat, Rabu (8/10/25).

Kendati, dirinya tidak menampik sudah merogoh rupiah, untuk biaya pendaftaran program PTSL.

“Waktu itu petugas Pertanahan bersama pihak Pemdes telah melakukan pengukuran, tapi sertifikatnya masih nihil,” ucapnya.

Warga inipun mengaku bingung, ihwal layanan sertifikat tanah dianggap tidak sesuai harapan masyarakat.

“Saya bingung, mau menghubungi siapa, karena pihak pelaksana pun juga sulit dihubungi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Remaja Pengedar SS di Bangkalan

Hal senada disampaikan MN warga Pajeruan, ia menyebut, sertifikat tanahnya tidak kunjung terbit, meski telah di proses.

“Kami khawatir, karena hingga saat ini tidak ada kepastian,” ujarnya.

Oleh sebab itu, imbuh MN, ia dan warga lain berharap, pihak panitia program PTSL memberikan kejelasan.

“Kami tidak ingin, layanan sertifikat tanah ini mangkrak, terlebiha menunggu lama hingga berlarut-larut,” tandasnya.

Sementara, Pj Kepala Desa Pajeruan, Solihin, mengaku belum mengetahui pasti ihwal program PTSL di desanya.

“Memang ada beberapa warga menanyakan hal itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media.

Kendati demikian, ia tidak bisa memberikan penjelasan secara detail, lantaran dirinya baru menjabat Pj Kades.

Baca Juga :  Cegah Bencana Alam, BPBD Jatim Imbau Warga Sumenep Untuk Menjaga dan Rawat Lingkungan Sekitar

“Nanti, kami akan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang,” pungkas Solihin.

Terpisah, Suryadi mantan Pj Kades Pajeruan, enggan berkomentar banyak tentang program PTSL.

Kendati, dirinya tidak menampik perihal keterlambatan penerbitan sertifikat tanah tersebut.

“InshaAllah itu terbit tahun 2026,” ucap Suryadi, dikutip dari salah satu media online, Kamis (9/10).

Menurutnya, keterlambatan itu karena kuota dari pihak Pertanahan lagi kosong.

“Untuk lebih jelasnya, bisa tanya langsung ke Muhlis selaku yang mengkoordinir,” kata Suryadi.

Ia menyebut, ada sekitar 800 pemohon sertifikat yang mendaftar. Bahkan sudah dilakukan pengukuran.

“Sudah di ukur semua, bahkan patoknya juga sudah dipasang. Tapi kuotanya tidak nutut,” pungkas Suryadi.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB