Pamekasan,- Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, melaksanakan razia blok hunian.
Dalam razia tersebut, melibatkan personel gabungan Satbrimob, Polres dan Kodim setempat, Jumat (10/10/25) malam.
Sasaran razia antara lain, Blok A kamar 2, 3, 15, dan 16; Blok B kamar 13, 23, dan 24.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, juga di Blok C kamar 28, 29, 30, dan 31; serta Blok D kamar 5, 12, dan 16.
Alhasil, saat penggeledahan petugas menemukan barang terlarang di kamar warga binaan.
Diantaranya, 16 sendok besi, 7 korek api, 4 pinset, 5 set kartu remi, dan 5 pisau modifikasi.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 4 paku, 4 sabuk, 6 botol kaca parfum, dan 1 roll kawat.
Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan menegaskan, barang hasil temuan kemudian diinventarisir dan diamankan.
“Selanjutnya akan kami musnahkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kusnan mengatakan, razia ini bagian komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas aman dan tertib.
“Kami bersinergi, menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Pemasyarakatan,” tandasnya.
Selain itu, berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini, agar Lapas bersih dari potensi gangguan keamanan.
“Hasil razia gabungan ini, akan kami laporkan ke Kakanwil Ditjenpas Jatim,” pungkas Kusnan.
Penulis : Red
Editor : Redaksi