Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Pamekasan,- Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur menyelenggarakan penyuluhan hukum, Rabu (26/11/25).

Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Madura (UNIRA).

Yakni dengan mengusung tema “Paradigma Pemidanaan Dalam KUHP Baru Dengan Fokus Pembahasan Terhadap Residivis”.

Pemberi materi Gabriel Aprilia, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Madura, turut didampingi dosen hukum, Lutfiadi, sebagai pembimbing akademik.

Dalam pemaparannya, Gabriel menjelaskan, terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab residivisme.

“Yakni faktor individu, kurang optimalnya sistem pemasyarakatan, serta faktor sosial ekonomi,” jelasnya.

Upaya pencegahan residivisme selama ini juga terus dilakukan melalui berbagai program pembinaan, antara lain:

1. Upaya selama di Lapas, meliputi :
• Pembinaan agama dan moral.
• Konseling psikologi.
• Terapi Perilaku Kognitif (Cognitive Behavioral Therapy – CBT).

Baca Juga :  LKP Handayani Akui Tak Pernah Tersentuh Pemkab Bandung Barat

2. Pengurangan stigma masyarakat terhadap mantan narapidana.

3. Program reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah bebas.

Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi sesi sharing bersama warga binaan yang pernah menjadi residivis.

Diskusi berlangsung dua arah, membuka ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman, kendala, serta harapan setelah kembali ke masyarakat.

Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan Panticius Marianto menyampaikan, penyuluhan seperti ini sangat penting.

“Yakni dalam memperkuat wawasan hukum warga binaan, terutama terkait perubahan paradigma pemidanaan dalam KUHP baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Ia berharap melalui penyuluhan ini, warga binaan tidak hanya memahami konsekuensi hukum dari tindak pidana.

Namun, juga mampu menyadari pentingnya perubahan perilaku agar tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama.

“Pembinaan yang kita berikan di Lapas, harus bersanding dengan kesiapan mental dan kesadaran diri masing-masing,” tandasnya.

Kedepan, imbuh Panticius, dengan dukungan akademisi dan masyarakat, kita berharap angka residivisme dapat semakin ditekan.

Ia juga menekankan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis memperluas jangkauan edukasi hukum bagi warga binaan.

“Kami berharap, kegiatan ini mampu menjadi sarana pembelajaran dan refleksi bagi semua peserta,” pungkas Panticius.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB