Sumenep,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep melaksanakan sosialisasi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada pembukaan Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Angkatan I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Sumenep, Jalan Gapura, Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, Rabu (28/01/2026).
Pelatihan kerja itu diikuti sebanyak 60 peserta yang berasal dari berbagai program keahlian, di antaranya tata boga, bartender, dan desain grafis.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan peserta agar siap bersaing di dunia kerja.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman kepada para peserta.
Termasuk pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi calon tenaga kerja dan pekerja pemula.
Sosialisasi tersebut mencakup manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sebagai bentuk komitmen perlindungan, sejumlah peserta pelatihan didaftarkan oleh UPT BLK Sumenep sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan kepesertaan tersebut, para peserta mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama mengikuti pelatihan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep, Rachman W. Hidayat menyampaikan, keikutsertaan peserta merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan sejak dini.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat.
“Terutama bagi para pencari kerja dan pekerja sektor informal di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Menurut Rachman, peserta pelatihan kerja juga memiliki risiko kerja, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










