Satgas MBG Sampang Desak SPPG Segera Urus Sertifikasi Halal
SAMPANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, kini menjadi sorotan serius.
Pasalnya, dari ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, mayoritas ditemukan belum mengantongi sertifikat halal.
Hal ini terungkap, dalam audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sampang di Aula Mini Pemkab setempat, Kamis (05/03/2026).
Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto menegaskan, aspek halal bukan sekadar pelengkap.
“Melainkan kewajiban mutlak, untuk melindungi konsumen yang mayoritas muslim,” ujarnya.
Ia memaparkan data mengejutkan, ihwal kesiapan administrasi halal para pengelola layanan gizi di Sampang.
Dari sekitar 123 SPPG yang sudah beroperasi, baru satu hingga dua saja yang sudah mengantongi sertifikat halal.
“Ini harus segera diurus,” tegas Sudarmanto.
Menurutnya, pengelola SPPG tidak boleh hanya fokus pada kandungan gizi dan kelezatan menu.
“Tetapi juga harus memberikan rasa aman, melalui legalitas halal agar program MBG berjalan optimal,” tandasnya.
Senada dengan Satgas MBG, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, KH Itqon Bushiri, menilai kendala utama sertifikasi halal di sektor kuliner adalah rantai pasok bahan baku, terutama daging unggas.
Kiai Itqon menyoroti absennya fasilitas pemotongan unggas yang terstandarisasi halal di Kabupaten Sampang.
“Padahal, konsumsi ayam dan bebek di daerah ini sangat tinggi,” ungkapnya.
Menurut Kiai Itqon, sangat strategis jika segera didirikan Rumah Potong Unggas (RPU) yang memenuhi standarisasi halal.
“Di Sampang, banyak pelaku usaha kuliner berbasis unggas, tapi fasilitas RPU halal sendiri belum ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan RPU halal akan menjadi solusi konkret bagi penyedia makanan program MBG maupun UMKM kuliner lokal.
“Tentunya untuk memastikan bahan baku mereka terjamin kehalalannya sejak dari hulu,” pungkas Kiai Itqon. (hry)



