Pemkab Sampang Sukses Pertahankan Apresiasi LHP BPK Jatim
SURABAYA • Pemerintah Kabupaten Sampang resmi menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Prosesi penyerahan tersebut berlangsung khidmat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat (29/05/2026).
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi hadir langsung menerima LHP, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta Inspektur Kabupaten Sampang.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan instrumen penting demi mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami berharap, output dari pemeriksaan mampu memicu kinerja anggaran yang lebih bertanggung jawab di setiap daerah,” ujarnya.
Laporan hasil pemeriksaan ini, juga diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah.
“Tentunya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara profesional,” ungkap Yuan Candra.
Usai menerima LHP, Bupati H. Slamet Junaidi menyampaikan rasa syukur mendalam, atas capaian dan apresiasi kembali diberikan BPK RI kepada Pemkab Sampang.
“Rihan ini bukti nyata komitmen transparansi yang berjalan solid di internal Pemkab,” ujar Bupati akrab disapa Haji Idi.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kedepan kami akan terus meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran,” tegas Haji Idi.
Agenda penyerahan LHP LKPD TA 2025 tersebut, sekaligus menjadi momentum krusial dalam penguatan pengawasan anggaran di seluruh wilayah Jawa Timur.
Acara berjalan tertib dan lancar, dengan dihadiri 33 kepala daerah serta Ketua DPRD se-Provinsi Jawa Timur atau yang mewakili.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


